?>
BERITA TERKINIHEADLINE

Tolak Pembangunan Batalyon, Ratusan Warga yang Berkebun di Warangga Demo ke DPRD Muna

×

Tolak Pembangunan Batalyon, Ratusan Warga yang Berkebun di Warangga Demo ke DPRD Muna

Sebarkan artikel ini
Warga yang telah lama berkebun di Warangga mendatangi DPRD Muna, Kamis (1/9/2026), menyampaikan protes rencana pembangunan Batalyon seluas 46 hektar di wilayahnya.

LAJUR.CO, RAHA – Rencana pembangunan Batalyon Teritorial di kawasan Warangga, Kota Raha, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), menuai penolakan dari ratusan warga yang selama puluhan tahun menggantungkan hidup dari aktivitas berkebun di kawasan tersebut.

Ratusan warga yang tergabung dalam Kerukunan Masyarakat Tani Watu Puteh Warangga mendatangi Kantor DPRD Muna, Kamis (2/10), sekitar pukul 10.00 Wita. Mereka menyuarakan penolakan terhadap rencana pembangunan batalyon di lahan yang disebut memiliki luas hampir 46 hektare.

Warga menilai lokasi tersebut tidak tepat karena berada di tengah Kota Raha dan berdekatan dengan kawasan permukiman yang cukup padat. Mereka menyebut terdapat sekitar 1.000 warga yang telah bermukim dan berkebun di kawasan Warangga selama bertahun-tahun.

Aksi tersebut kemudian berlanjut dalam forum pertemuan bersama sejumlah anggota DPRD Muna. Sejumlah legislator mempertanyakan proses penunjukan Warangga sebagai lokasi pembangunan Batalyon Teritorial yang disebut-sebut berkaitan dengan pembangunan satuan teritorial tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Muna, Cahwan, menjadi salah satu anggota dewan yang menyoroti keras persoalan itu. Ia mempertanyakan pihak yang pertama kali mengusulkan kawasan Warangga sebagai lokasi pembangunan batalyon.

“Kita harus cari tahu siapa yang menunjukkan pembangunan Batalyon Teritorial, pembangunan Sigimanuru (TPS) ini di kawasan Warangga. Ini harus kita kejar. Kok tiba-tiba sudah ada SK Menteri Kehutanan ditunjuk di Warangga,” kata Cahwan di hadapan perwakilan warga dan anggota DPRD Muna.

Baca Juga :  Lansia di Tongkuno Hilang Usai Pasang Jerat di Hutan, Sisakan Jejak Rokok & Botol Minuman

Cahwan menegaskan, persoalan yang dipermasalahkan bukan keberadaan pembangunan batalyon, melainkan lokasi yang dipilih.

“Kita tidak menolak adanya pembangunan batalyon itu, tapi lokasinya jangan di Warangga itu. Lokasinya di tengah kota dan padat penduduk. Banyak lokasi lain di Kabupaten Muna kalau hanya untuk bangun batalyon,” ujarnya.

Ia bahkan meminta warga yang terdampak rencana tersebut tetap mempertahankan kepentingannya.

“Saya minta warga harus pertahankan, jangan pernah mundur. Bangun macam-macam di Warangga di sana, kita harus cari biang kerok dari hal ini,” tegasnya.

Sorotan serupa disampaikan anggota Komisi I DPRD Muna, Rasmin. Ia bahkan meminta rapat tersebut tidak dilanjutkan sebelum pihak-pihak terkait hadir memberikan penjelasan.

Rasmin menilai rapat tersebut belum lengkap karena sejumlah instansi yang berkaitan langsung dengan persoalan penunjukan lokasi tidak hadir.

“Saya minta rapat ini tidak perlu dilanjutkan. Pemda Muna tidak ada yang hadir, hanya Kabid Tata Ruang PU Muna. Dinas Kehutanan tidak ada, Bagian Hukum tidak ada, Kepala BPN Raha juga tidak ada, hanya Kasi dari BPN,” kata Rasmin.

Menurut dia, DPRD Muna justru sedang berupaya mencari tahu siapa pihak yang mengusulkan Warangga sebagai lokasi pembangunan Batalyon Teritorial.

“Kita ini mau kejar siapa yang tunjuk Batalyon TPS di Warangga. DPRD Muna tidak pernah dilibatkan. Begitu ada gejolak besar begini, DPRD Muna harus tampil,” ujarnya.

Baca Juga :  Top Mobile Casinos Where Luck Meets Design

Rasmin juga menyebut masih terdapat sejumlah lokasi lain di Kabupaten Muna yang menurutnya dapat dibahas sebagai alternatif.

Ia kemudian menyinggung pengalaman DPRD Muna dalam menangani persoalan sengketa lahan antara warga dan pemerintah daerah di Lasalepa. Menurutnya, rekomendasi DPRD dalam persoalan tersebut menjadi catatan yang perlu diperhatikan.

“Kalaupun dewan nanti mau buat rekomendasi, tidak akan diindahkan lagi oleh Pemda Muna. Kita berkaca dengan rekomendasi mengenai sengketa lahan warga dengan Pemda Muna di Lasalepa,” katanya.

Perdebatan di ruang rapat DPRD Muna pun berlangsung cukup tajam. Sejumlah anggota dewan meminta rapat ditunda karena instansi yang dianggap memiliki kewenangan memberikan penjelasan justru tidak hadir.

“Rapat ini jangan dilanjutkan, Pak Ketua. Kalau rapat ini Pemda Muna tidak hadir, kehutanan tidak ada, bagian hukum tidak ada. Masa kita yang mau gosok sama-sama kita. Yang kita mau cari ini siapa yang tunjuk di Warangga, kenapa batalyon dibawa dalam kota,” kata anggota DPRD Muna, La Ode Diyrun.

Selama lebih dari satu jam, anggota DPRD Muna bergantian menyampaikan pandangan mengenai rencana pembangunan batalyon tersebut. Perbedaan pendapat muncul, terutama terkait proses penunjukan lokasi dan keterlibatan pemerintah daerah dalam keputusan tersebut.

Baca Juga :  Можно ли скачать 1хБет на Айфон в 2026 году: факты и мифы

Ketua DPRD Muna, Muh Rahim, kemudian memberikan penjelasan terkait komunikasi yang telah dilakukan dengan Pemerintah Kabupaten Muna.

Menurut Muh Rahim, dirinya telah menghubungi Wakil Bupati Muna La Ode Asrafil dan Kabag Hukum Setda Muna. Dari komunikasi tersebut, pemerintah daerah disebut mengaku tidak mengetahui pihak yang mengusulkan kawasan Warangga sebagai lokasi pembangunan Batalyon Teritorial.

“Sebetulnya masalah ini saya sudah hubungi Pak Wakil Bupati Muna dan Kabag Hukum. Tapi jawaban Pak Wakil Bupati Muna La Ode Asrafil dan Kabag Hukum Setda Muna, mereka mengatakan tidak tahu-menahu siapa yang mengusulkan kawasan Warangga ini akan dibangun Batalyon TPS di sana,” kata Muh Rahim.

Ia melanjutkan, Pemkab Muna juga mengaku tidak mengetahui proses penunjukan kawasan tersebut.

“Jadi Pemda Muna juga tidak tahu-menahu hal ini,” ujarnya.

Rapat kemudian diskors selama 30 menit. Ketua DPRD Muna meminta waktu istirahat sembari menunggu pihak Pemerintah Kabupaten Muna hadir untuk memberikan penjelasan terkait rencana pembangunan batalyon di kawasan Warangga.

Di tengah penolakan warga dan sorotan sejumlah anggota DPRD Muna, pertanyaan yang kini mengemuka di tengah publik adalah siapa yang mengusulkan kawasan Warangga sebagai lokasi pembangunan batalyon, dan bagaimana proses penunjukan lahan seluas hampir 46 hektare tersebut hingga masuk dalam rencana pembangunan. Tri

?>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

?>
?>