LAJUR.CO, KENDARI – Polusi udara di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menunjukkan tren peningkatan angka pemantauan dalam sepekan terakhir di tengah fenomena kabut asap pekat yang menyelimuti wilayah ibu kota provinsi tersebut.
Data alat pemantau kualitas udara Air Quality Monitoring System (AQMS) milik Kementerian Lingkungan Hidup yang terpasang di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sultra mencatat angka bergerak dari level 3 pada 7 Oktober menjadi 34 pada 12 Oktober 2026.
Meski menunjukkan kenaikan, DLH Sultra menyatakan kualitas udara di Kendari masih berada dalam kategori baik dan belum melampaui baku mutu yang ditetapkan. Masyarakat pun dinilai masih dapat beraktivitas di luar ruangan, dengan tetap memperhatikan kondisi lingkungan dan menggunakan masker sebagai langkah pencegahan.
Fenomena asap pekat yang belakangan menyelimuti Kota Kendari sebelumnya juga mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mengeluarkan imbauan penggunaan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Sultra, Awaluddin, mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan kualitas udara melalui data AQMS setiap hari. Terutama sejak fenomena kabut mengintai warga kota Kendari.
“Memang trennya agak naik sedikit. Namun, berdasarkan data alat AQMS yang ada, posisinya masih aman untuk masyarakat beraktivitas karena masih berada pada posisi hijau,” kata Awaluddin.
Ia menjelaskan, berdasarkan data pemantauan yang ditarik dari Kementerian Lingkungan Hidup, angka kualitas udara pada 7 Oktober tercatat 3. Angka tersebut kemudian naik menjadi 14 pada 8 Oktober dan terus meningkat hingga mencapai kisaran 33–34 pada 9–12 Oktober 2026.
Meski mengalami kenaikan, Awaluddin menegaskan angka tersebut belum menunjukkan adanya parameter pencemar yang melampaui baku mutu udara ambien.
Menurut dia, waktu pengambilan data turut memengaruhi angka yang tercatat. Pada 7 Oktober, misalnya, data yang diperoleh merupakan hasil pemantauan sekitar pukul 11.00 Wita, ketika angka kualitas udara tercatat 3.
“Kalau kita tarik datanya pada pagi hari, angkanya bisa lebih tinggi. Setelah pukul 08.00 Wita, trennya biasanya mulai turun,” jelasnya.
Awaluddin menjelaskan, AQMS merupakan sistem pemantauan kualitas udara yang digunakan untuk mengukur kondisi udara berdasarkan sejumlah parameter pencemar. Data yang dipantau antara lain sulfur dioksida (SO₂), nitrogen dioksida (NO₂), partikulat halus PM2.5, serta karbon monoksida (CO).
Berdasarkan data yang diperiksa DLH Sultra, seluruh parameter tersebut masih berada di bawah baku mutu yang menjadi acuan pemantauan.
Ia menyebut angka 100 sebagai batas acuan yang digunakan dalam penjelasannya untuk menggambarkan kondisi kualitas udara yang perlu diwaspadai. Namun, penilaian kualitas udara tetap harus memperhatikan jenis parameter, satuan pengukuran, dan baku mutu masing-masing pencemar.
AQMS yang terpasang di depan Kantor DLH Sultra tersebut memiliki cakupan pemantauan berskala lokal, dengan radius yang terbatas yakni sekitar 500 meter hingga 5 kilometer. Dengan cakupan itu, hasil pengukuran terutama menggambarkan kondisi udara di sekitar lokasi alat, bukan keseluruhan wilayah Kota Kendari.
Karena itu, data AQMS perlu dibaca sesuai jangkauan pemantauannya, terutama ketika fenomena asap terlihat menyelimuti wilayah yang lebih luas.
Awaluddin menambahkan, pemantauan data saat ini dilakukan dengan mengakses data dari Kementerian Lingkungan Hidup. Hal itu lantaran perangkat pendukung di kantor DLH Sultra, yakni televisi dan komputer, mengalami kerusakan sehingga belum dapat digunakan secara optimal.
Di tengah fenomena kabut asap, DLH Sultra tetap mengimbau masyarakat menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan. Langkah tersebut dinilai dapat menjadi upaya pencegahan untuk mengurangi paparan partikel dan polutan yang berpotensi mengganggu saluran pernapasan.
“Kalau masyarakat ingin memakai masker, silakan. Itu untuk menghindari hal-hal yang tidak kita harapkan, sehingga tidak memengaruhi pernapasan,” ujar Awaluddin.
Ia menilai pemantauan kondisi kesehatan masyarakat perlu menjadi perhatian, termasuk melalui informasi dari dinas kesehatan di tingkat kota maupun provinsi. Paparan polusi udara dapat berdampak terhadap kesehatan, terutama pada saluran pernapasan.
Meski hasil pemantauan AQMS DLH Sultra masih menunjukkan kategori baik, masyarakat tetap disarankan memperhatikan perkembangan kondisi udara dan mengikuti imbauan pemerintah setempat.
Kenaikan angka pemantauan dari 3 menjadi 34 memang belum menunjukkan pelampauan baku mutu berdasarkan data yang disampaikan DLH Sultra. Namun, fenomena asap yang masih terlihat di sejumlah wilayah menjadi alasan bagi masyarakat untuk tetap waspada sembari menunggu perkembangan pemantauan kualitas udara berikutnya. Adm





