BERITA TERKINIHEADLINE

Provinsi Sultra Peringkat Keempat Nasional Realisasi BSPS 2026 Tercepat

×

Provinsi Sultra Peringkat Keempat Nasional Realisasi BSPS 2026 Tercepat

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menempati peringkat keempat nasional dalam realisasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2026 tercepat di Indonesia. Dari total alokasi 10.833 unit bedah rumah, progres pelaksanaan program telah mencapai 70,96 persen.

Pemerintah pusat dan daerah kini berupaya menuntaskan sisa pekerjaan agar bantuan perbaikan rumah layak huni segera dirasakan masyarakat di seluruh kabupaten/kota.

Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Anggoro Putro, mengungkapkan posisi Sultra dalam rekapitulasi realisasi BSPS terus bergerak dinamis. Sultra sempat berada di peringkat kelima sebelum naik ke posisi keempat secara nasional.

Secara nasional, realisasi BSPS tertinggi dicatat Provinsi Bangka Belitung, disusul Aceh dan Sumatera Selatan. Anggoro menyebut tingkat kelolosan calon penerima bantuan di Sultra tergolong tertinggi di Indonesia sehingga turut mendukung kelancaran pelaksanaan program.

“Progres Sultra saat ini sudah mencapai 70,96 persen. Kami optimistis karena tingkat kelolosan calon penerima bantuan di Sultra merupakan yang tertinggi di Indonesia,” ujar Anggoro.

Baca Juga :  Saksi Lihat Bocah Main Api Sebelum Insiden Kebakaran Bangsal dan Gudang Kayu di Poasia

Capaian tersebut menjadi modal bagi pemerintah daerah untuk menuntaskan tahapan program yang masih berjalan. Upaya ini dilakukan agar target pelaksanaan tercapai dan masyarakat penerima bantuan segera menikmati hunian yang lebih layak.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PRKPP) Sultra, Martin Effendi Patulak, mengatakan program bedah rumah Kementerian PKP telah menjangkau 11 kabupaten/kota. Pemerintah daerah terus mengonsolidasikan pelaksanaan pekerjaan, terutama di wilayah yang masih membutuhkan dorongan agar progresnya meningkat.

Sejumlah daerah yang dilaporkan mencatat progres signifikan, yakni di atas kisaran 60–70 persen, meliputi Kabupaten Wakatobi, Buton Selatan, Muna Barat, Muna, Buton Utara, Konawe Kepulauan, Konawe, Bombana, serta Kota Kendari.

Di tengah upaya mengejar target tersebut, Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, mendorong agar pelaksanaan BSPS di seluruh kabupaten dan kota berjalan optimal. Koordinasi antarpemerintah daerah dan penyelesaian kendala di lapangan menjadi perhatian agar bantuan segera dirasakan masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga :  Wawali Sikat Lapak Pengecer BBM Subsidi yang Mangkal di Bibir SPBU Anduonuhu, yang Lain Siap-Siap Diangkut!

Arahan tersebut disampaikan ASR saat memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program BSPS, Realisasi Penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dan Kredit Program Perumahan (KPP) Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2026 di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Senin (12/10/2026).

Dengan realisasi mencapai 70,96 persen, Sultra masih perlu menuntaskan sejumlah tahapan pekerjaan. Anggoro optimistis target program dapat dicapai melalui koordinasi intensif dengan pemerintah kabupaten/kota serta pendampingan kepada masyarakat penerima bantuan.

Sementara itu, Kepala Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sultra, Muh. Irsan Basalamah, menjelaskan kendala pelaksanaan di lapangan saat ini umumnya bukan lagi menyangkut ketersediaan material atau penyaluran anggaran, melainkan pemenuhan aspek swadaya masyarakat.

“Sekarang tantangannya lebih pada pendampingan masyarakat untuk menyelesaikan aspek swadayanya. Dari sisi material dan penyaluran anggaran, semuanya sudah tersalurkan,” jelas Anggoro.

Baca Juga :  Rumah Oleh-Oleh Telaloa Resmi Dibuka, Vale Bantu UMKM Luwu Timur Perluas Pasar

Data Kementerian PKP mencatat sekitar 1.400 unit rumah telah menyelesaikan pekerjaan hingga 100 persen. Sementara itu, lebih dari 5.000 unit masih berada dalam tahapan pengerjaan dengan progres hingga 75 persen, sedangkan unit lainnya masih dalam proses administrasi dan penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK).

Irsan menekankan pentingnya koordinasi dan pendampingan untuk membantu masyarakat menuntaskan pekerjaan sesuai tahapan program.

Upaya mengejar realisasi BSPS di Sultra juga didukung ketentuan baru Kementerian PKP yang dinilai lebih memudahkan masyarakat mengakses bantuan. Sejumlah persyaratan yang sebelumnya menjadi kendala, termasuk aspek swadaya dan dokumen kepemilikan lahan, kini memperoleh kemudahan melalui mekanisme yang diakomodasi dalam aturan terbaru.

Selain perbaikan rumah, Pemprov Sultra, kata Martin, turut menyiapkan infrastruktur pendukung kawasan permukiman. Fasilitas tersebut meliputi jalan lingkungan, penerangan jalan umum (PJU), sanitasi, akses air bersih, ruang terbuka hijau (RTH), hingga pengelolaan sampah. Adm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!