BERITA TERKINIHEADLINEHUKRIM

Satnarkoba Polres Kendari Amankan Pengedar Sabu

×

Satnarkoba Polres Kendari Amankan Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini
Polres Kota Kendari menangkap pelaku pengedar sabu. Tersangka kini diamankan di Polres Kota Kendari.

SULTRABERITA.ID, KENDARI – Satuan Reserse Narkoba Polres Kendari menangkap seorang pria diduga menjadi pengedar narkotika golongan I jenis sabu-sabu di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan Keterangan Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Agusfian Pranata, SE, SIK menyebutkan tersangka bernama Muhammad Ramli Saleng diciduk polisi berdasar informasi diperoleh dari masyarakat pada 21 Februari 202 sekitar pukul 19.00 WITA

Baca Juga :  Digaji Rp1,5 Juta, Perempuan Tomboi ini Nekat Edarkan Sabu

“Berdasarkan informasi tersebut, maka saya bersama anggota bergegas menuju tempat yang dimaksud, yakni salah satu rumah dijalan Lasolo Kota Kendari” jelas Kasat Narkoba Polres Kendari, AKP Andi Agusfian Pranata, Selasa (2/3/2021)

Setelah dilakukan penggeledahan oleh oleh tim Narkoba Polres Kendari, ditemukanlah tiga paket narkotika golongan satu jenis sabu-sabu.

“Jadi satu paket ini ditemukan di atas tempat tidur atau kasur dan dua paketnya lagi di temukan di dalam tas warna merah” ujar AKP. Andi Agusfian Pranata

Baca Juga :  Cara Menanam Tanaman Obat di Polybag

Selain mengamankan tiga paket sabu-sabu seberat tiga puluh dua koma delapan puluh gram, polisi juga mengamankan satu handphone merek Samsung warna hitam milik tersangka

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Kendari untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Pidana Mati Pidana Penjara Seumur Hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun serta paling lama 20 tahun. Adm

Baca Juga :  8 Sasaran Pelanggaran Operasi Patuh 13-26 Juni 2022
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x