LAJUR.CO, KENDARI – Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Tenggara, Asrun Lio menyatakan guru honorer di Sultra tidak mendapat jatah Tunjangan Hari Raya (THR) dari pemerintah. Berbeda dengan pegawai guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Sultra, tidak ada alokasi anggaran khusus dalam APBD yang diperuntukkan sebagai tambahan bonus gaji guru honor pada momen Lebaran tahun ini.
“Dari APBD tidak ada. Nomenklatur untuk THR honorer di APBD memang tidak ada,” ujar Asrun Lio, Senin (3/5/2021).
Sebagai solusi, Asrun Lio menganjurkan agar masing-masing sekolah mengambil kebijakan menyisihkan sebagai dana BOS untuk program THR Guru honorer.
“Kita harapkan masing-masing sekolah bisa mengalokasikan lewat dana BOS Disisihkan untuk THR honorer. Agar mereka menikmati kesejahteraan sama dengan ASN saat Lebaran,” sambungnya.
“Tidak ada instruksi khusus soal THR Guru honorer tapi kembali ke kebijakan masing-masing sekolah,” pungkas Asrun.
Sementara itu, khusus pegawai berstatus ASN yang bekerja di lingkup Pemprov Sultra, BPKAD telah menyiapkan sekitar Rp 56 miliar khusus untuk jatah THR tahun ini. Sebanyak 13 ribu abdi negara Pemprov Sultra akan menerima pembagian THR mulai H-10. Adm