LAJUR.CO, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari terus berinovasi dalam hal layanan digital sehingga dapat beradaptasi dengan kondisi kekinian. Terlebih ditengah kondisi pandemi dimana akses digitalisasi di berbagai sektor terus dimaksimalkan.
Salah satu inovasi adalah sistem pembayaran tagihan PDAM Tirta Anoa di Kota Kendari kini bisa dilakukan secara nonton tunai via Link Aja atau QRIS. Kemudahan pembayaran layanan perusahaan daerah dengan sistem digital merupakan bagian implementasi percepatan elektronifikasi dan digitalisasi daerah yang digagas oleh Bank Indonesia dan Pemerintah Kota Kendari.
Elektronifikasi pembayaran layanan PDAM Tirta Anoa resmi dilaunching Pemkot Kendari bersama BI Sultra, Sabtu (26/6/2021).
Kepala Perwakilan BI Sultra, Bimo Epiyato mengatakan sekitar 16 ribu pelanggan PDAM Tirta Anoa Kota tidak direpotkan lagi mesti mengantri panjang ke loket untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran tagihan air bulanan. Mereka dapat mengakses pembayaran tagihan lewat handphone via Link Aja atau kanal pembayaran QRIS.
“Ada sekitar 16 ribu pelanggan PDAM bisa membayar tagihan secara non tunai. Layanan elektronifikasi pembayaran PDAM ini adalah bagian dari implementasi Satgas Percepatan Digitalisasi Daerah,” ulas Bimo.
Elektronifikasi pembayaraan tagihan PDAM Kota Kendari ini memberi manfaat positif bagi optimalisasi pendapatan Pemkot Kendari lewat retribusi. Langkah ini juga secara bertahap akan menekan kebocoran anggaran serta meningkatkan performa layanan publik Pemerintah Kota Kendari.
“Dengan makin lancarnya pembayaran tentu ini akan menekan kebocoran anggaran, kualitas layanan PDAM juga akan meningkat,” ujar Bimo.
Selain launching elektronifikasi pembayaran PDAM Tirta Anoa Kota Kendari, pada hari yang sama BI Sultra juga meresmikan program pembayaran retribusi pasar secara non tunai di Pasar Tradisional Baruga.
Sebagai Informasi seseluruhan agenda launching elektronifikasi pembayaran PDAM Tirta Anoa Kota Kendari dan Retribusi Pasar Tradisional Baruga digelar BI Sultra serta Pemkot Kendari dilakukan dengan menerapkan Protokol Kesehatan COVID-19. Adm