LAJUR.CO, KENDARI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe bakal kembali menerapkan sistem belajar Dalam Jaringan (Daring) atau online untuk siswa jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah.
Hal tersebut dilakukan setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro tanggal 12 Juli 2021 mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe, Suriyadi mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah merencanakan pada bulan Juli saat pembukaan sekolah pasca libur semester untuk belajar tatap muka.
“Tetapi karena status zona merah Covid-19 di Konawe, dan akan diberlakukan PPKM Mikro. Maka nantinya akan kembali belajar Daring atau Online,” tuturnya, Jumat (8/7/2021)
Ia menyebutkan, beberapa daerah di Konawe yang tidak memiliki akses jaringan, maka akan tetap belajar tatap muka dengan metode klasikal.
“Jadi, kita kembali belajar Daring, sampai menunggu situasi kembali stabil,” ungkapnya.
Seiring ditetapkannya Konawe sebagai zona merah oleh gugus tugas Covid-19 Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Pemerintah Kabupaten Konawe sesuai hasil rapat telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kabupaten Konawe. Adm