LAJUR.CO, KENDARI – Pengguna bisa melakukan pendaftaran vaksin Covid-19 online lewat situs pedulilindungi.
Pemerintah menetapkan untuk memberikan vaksinasi Covid-19 gratis dan bisa dilakukan dengan mendaftar lewat situs pedulilindungi.
Namun, perlu diingat bahwa keberadaan vaksin bukan berarti pandemi berakhir. Sebelumnya WHO juga mengungkapkan hal yang sama, bahwa dengan hadirnya vaksin maka tak berarti nol kasus Covid-19. Sebab, vaksin bukan senjata untuk kebal Covid-19, melainkan membantu imunitas tubuh agar tidak bergejala paraha atau hingga perlu dirawat ke rumah sakit ketika tertular Covid-19.
Sehingga, setiap orang tetap harus melakukan protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.
Berikut cara pendaftatan vaksin di situs Pedulilindungi yang dapat diakses lewat ponsel pintar maupun lewat PC.
Pendafataran vaksin bisa dilakukan lewat situs Peduli Lindungi dengan membuka tautan https://pedulilindungi.id/pendaftaran-vaksin
Pengguna akan diminta untuk login atau membuat akun baru menggunakan email atau nomor handphone. Setelah memasukkan data yang diminta, lalu klik ceklist yang bertuliskan ‘saya menerima segala isi syarat penggunaan dan kebijakn privasi’, lalu pilih daftar.
Setelah itu kembali ke halaman utama, dan masuk dengan email atau nomor telepon yang sudah terdaftar pada akun Pedulilindungi.id. Lantas akan dikirimkan OTP agar bisa masuk ke situs tersebut.
Setelah itu, pengguna diminta untuk memasukkan nama lengkap, NIK, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor ponsel, alamat, dan alamat yang ada di NIK.
Klik opsi selanjutnya. Lalu lakukan konfirmasi mengenai informasi penerima vaksin, masukkan kode verifikasi, dan pendaftaran vaksinasi berhasil dilakukan.
Dalam keterangan situs itu disebutkan pengguna bisa mendaftarkan anggota keluarga atau kerabat lain yang tidak memiliki perangkat untuk mendaftar online. Adm
Sumber: CNNIndonesia.com