BERITA TERKININASIONAL

Agar Tak Tertipu, Ini Cara Mengetahui Online Shop Abal-abal

×

Agar Tak Tertipu, Ini Cara Mengetahui Online Shop Abal-abal

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Online Shop. Foto : Ist

LAJUR.CO, KENDARI – Penipuan melalui pembelian online kerap terjadi. 

Modus penipuan itu misalnya menggunakan akun olshop abal-abal dan mengirim barang tidak sesuai seperti yang ditawarkan.

Oleh karena itu, masyarakat diingatkan untuk berhati-hati dan memilih dengan cermat toko daring ketika belanja online.

Berikut langkah sederhana untuk mengetahui akun olshop abal-abal atau tidak.

Verifikasi olshop

Mengutip akun Instagram Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) @kemkominfo, verifikasi olshop bisa dilakukan dengan testimoni di kolom komentar.

Baca Juga :  Kapolri Ziarah ke TMP Kalibata

Jika testimoni yang ada kurang bagus atau bahkan buruk, bisa dipastikan toko tersebut kemungkinan besar abal-abal.

Kedua, olshop abal-abal biasanya menonaktifkan komentar di setiap unggahannya.

Hal ini dilakukan untuk menghindari testimoni negatif dari konsumen yang tertipu.

Untuk memastikan lebih jauh, ada satu langkah lagi yang bisa dilakukan, yaitu mengecek informasi akun, misalnya di Instagram.

Berikut caranya:
1. Buka toko onlshop dan klik tanda titik tiga di ujung kanan
2. Pilih “About This Account” atau “Tentang Akun Ini”
3. Pilih “Former Usernames” atau “Nama Pengguna Sebelumnya”.

Baca Juga :  Ketua HIPMI Muna Temui Gubernur Ali Mazi, Bahas Agenda Event Pesona Tenun Sultra

Perlu diketahui, salah satu ciri akun olshop palsu atau abal-abal adalah sering berganti.

Apalagi akun tersebut telah berganti nama atau username puluhan hingga ratusan kali, dapat dipastikan akun tersebut abal-abal.

Bagi Anda yang menemukan ciri-ciri akun serupa, gunakan fitur “Report” yang tersedia di media sosial untuk membuat laporan.

Caranya cukup klik tanda titik tiga di ujung kanan akun olshop dan klik “Report” atau “Laporkan”.

Baca Juga :  Lepas Masker di Tempat Terbuka, Penghapusan Syarat PCR, dan Langkah Menuju Endemi Covid-19

Kominfo juga memberikan saran, jika ingin belanja online dengan aman, sebaiknya belanja di e-commerce yang terdaftar.

Caranya, bisa cek di link ini: https://pse.kominfo.go.id/.

Untuk menyampaikan terkait penipuan yang dilakukan secara online, bisa melaporkan akun melalui https://aduankonten.id/.

Selain itu, bisa pula melaporkan nomor rekening penipuan melalui https://cekrekening.id.

Sumber : Kompas.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x