LAJUR.CO, KENDARI – Sebaran wabah Covid-19 di Sulawesi Tenggara terus mengalami lonjakan. Kekinian kantor Kementerian Hukum dan HAM Sultra merilis data puluhan pegawainya yang terpapar Corona.
Data terakhir, Selasa (15/2/2022), pukul 14.00 Wita, total 61 pegawai dinyatakan positif Covid-19. Sebelumnya, seluruh pegawai di kantor Kemenkumham menjalani swab antigen.
Total 61 orang positif Corona tersebar pada beberapa kantor. Diantaranya Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham 12 orang dinyatakan positif, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari sebanyak 18 orang, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Kendari sebanyak 3 orang, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Kendari sebanyak 6 orang, Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari sebanyak 1 orang, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas III Non TPI Bau-Bau 4 orang, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari sebanyak 10 orang, dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kendari sebanyak 7 orang.
Akibatnya, Kantor Kemenkumham Sultra sementara melakukan lockdown dengan memberlakukan sistem WFH atau Work From Home.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sultra, Silvester Sili Laba dan zoom meeting menegaskan pada jajarannya agar mengambil langkah-langkah konkrit mengantisipasi penyebaran virus.
Untuk jajaran pemasyarakatan (Lapas/Rutan), Silvester meminta agar penitip makanan tidak memasuki area kantor.
“Untuk Lapas/Rutan bagi yang menitip makanan jangan masuk dalam kantor. Lakukan seperti yang telah dilaksanakan Lapas Kendari yaitu penitipan sistem Drive Thru,” pesan Silvester.
Sementara untuk jajaran Keimigrasian, Kakanwil telah mengarahkan Kantor Imigrasi (Kanim) Baubau untuk karantina kantor dikarenakan banyak pegawainya yang terpapar Covid-19. Terkait pelayanan paspor, Silvester mengarahkan untuk melakukan sistem jemput bola sebagaimana telah dilakukan beberapa waktu lalu.
Kakanwil berpesan untuk selalu mamatuhi protokol kesehatan dan menjaga imun tubuh. “Saya minta tetap patuhi protokol kesehatan, terus laporkan perkembangan Covid-19 ini,” pesan Kakanwil.
Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kortini JM Sihotang menyampaikan, saat ini pihaknya telah melakukan langkah-langkah dalam mengatasi lonjakan jumlah pegawai yang terpapar. Diantaranya melakukan penyinaran UV Sterilizer, membagikan multivitamin dan koordinasi untuk pelaksanaan vaksin lanjutan.
“Terhitung mulai hari Kamis tanggal 10 Februari 2022 dilaksanakan penyinaran menggunakan UV Sterilizer secara bertahap pada seluruh ruangan kantor wilayah dan unit pelaksana teknis di lingkungan Kemenkumham Sultra setelah jam kantor. Kita juga telah koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan Vaksin Dosis III (booster). Sementara untuk ASN dan PPNPN yang terkonfirmasi positif Covid-19 telah dilakukan pemantauan oleh Tim Monitoring Covid-19 di Satker masing-masing secara berkala, serta telah diberikan obat-obatan dan multivitamin,” jelas Kortini. Adm