SULTRABERITA.ID, MUNA – Pembangunan jalan poros Warangga Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara menuai kritik dari pimpinan Komisi Tiga DPRD Kabupaten Muna, Irwan.
Hal ini terungkap dalam pertemuan dengar pendapat antara Komisi III DPRD Muna dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Kabupaten Muna (PUPR), Kamis 19 Maret 2020 di kantor DPRD Kabupaten Muna.
BACA JUGA :

- Bupati Konsel & Bulog Sultra Bertemu, Respon Cepat Keluhan Petani Soal Serapan Panen
- Prabowo Putuskan Bahasa Portugis Akan Diajarkan di Sekolah Indonesia
- Pakai Tim Riset Independen UI, Kualitas Air Danau Towuti Kini Dinyatakan Aman
- Daftar Penerima BIK Award 2025 dari OJK Sultra
- OJK Sultra Targetkan Inklusi Keuangan 91% Lewat BIK 2025 di Ex-MTQ Kendari
Hari itu, Irwan menyorit kondisi badan jalan yang konstruksinya tidak seimbang atau sama rata. Menurut dia, mestinya jalan yang dibangun dua jalur tersebut memiliki tinggi dan luas yang sama.
Ia juga menyesalkan banyak gundukan material yang berserahkan di sisi badan jalan yang tidak tuntas dibersihkan.
“Pihak pemerintah agar segera melakukan penataan dan pemasangan kembali lampu jalan yang saat ini posisinya sangat membahayakan bagi pengguna jalan,” sorot Irwan.
Menanggapi kritikan dari Ketua Komisi III DPRD tersebut, Kepala Dinas PUPR Muna, Edi Uga menjelaskan jika pembangunan jalan Poros Warangga saat ini diambil alih oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XXI Kendari.
Mengenai kondisi jalan yang tidak sama ketinggiannya jelas Edi hal itu merupakan hasil desain yang dibuat oleh pihak perencana Dinas PUPR Muna
“Itu sudah kami pikirkan..Kita berharap Warangga bisa jadi jalur nasional,” harapnya.
Sementara mengenai gundukan material yang ditemukan hampir sepanjang bibir jalan poros warangga, itu disebabkan adanya instalasi pipa PDAM. Dimana jaringan piba bawah tanah itu masih dimanfaatkan untuk mengaliri air bersih ke rumah warga di Kabupaten Muna.
“Kalau mau memindahkan pipa, dibutuhkan anggaran yang cukup besar, sementara kami berharap balai mempercepat penguncuran anggaran penyelesaian pembangunan jalan. Kalau kita mau menunggu dari PDAM nanti 2021 baru bisa terlaksana,” jelasnya.
Menyikapi pemindahan penataan lampu jalan di Poros Warangga, kata Edi, pemerintah sudah menggelontorkan anggaran Rp 600 juta lewat APBD Muna tahun anggaran 2020. Adm




