SULTRABERITA.ID, MUNA – Teka teki nama bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Muna periode 2020-2025 bakal diusung oleh Partai Keadilan Sejahteratera (PKS) akhirnya terjawab. Partai berbasis islam ini menjatuhkan pilihannya kepada calon petahana, Rusman Emba ST.
BACA JUGA :
- Jelang Perayaan Nataru, BPOM Temukan Minuman Serbuk hingga Mi Instan Tanpa Izin Edar
- Ekowisata Desa Matano Hingga Parumpanai Binaan Vale Raih Pengakuan Nasional di ICA & ISDA 2025
- Simak! Syarat Pegawai Swasta WFA di 29-31 Desember 2025
- Kesiapan Pemprov Sultra Hadapi Nataru dan Potensi Bencana, ASR Turun Cek Personel
- Kesiapan Telkomsel Pamasuka Hadapi Lonjakan Trafik Data Jelang Natal & Tahun Baru
Oleh PKS, Rusman diusung sepaket dengan H Bachrun sebagai wakilnya. Hal itu dibenarkan oleh Pelaksana Harian Ketua PKS Sultra, Yaudu Salam Ajo.
Diwawancarai via sambungan telepon, Sabtu 28 Maret 2020, Yaudu mengatakan mandat yang diberikan kepada Rusman tertuang dalam Surat Keputusan nomor 105 SKep DPP PKS 2020, yang ditandatagani langsung oleh Presiden dan Sekjen PKS tanggal 19 Maret 2020. Surat ini menandai putusan final PKS di Pilkada Muna.
“Itu adalah SK bukan rekomendasi. SK itu yang bisa dipakai untuk mendaftar di KPU,” terang Yaudu.
Dijelaskan tidak hanya Rusman, kader tulen, La Pili, Bupati Muna Barat Rajiun Tumada, Syarifuddin Udu dan mantan Bupati Muna, dr Baharuddin diketahui ikut mengincar tiket PKS tampil di Pilkada Muna.
Mereka sebelumnya ikut mendaftarkan diri di partai besutan Anis Mata tersebut. Sayang, langkah La Pili, Rajiun, Syarifuddin maupun Pak Dokter mendapat bendera PKS kandas karena partai tersebut mantap mengusung Rusman Emba.
Dikatakan, keputusan diambil berdasarkan hasil penjaringan yang dilakukan oleh tim pemenangan calon Bupati Muna yang dibentuk oleh PKS.
“Dari pertemuan yang sudah dilakukan oleh kader yang ada di daerah keputusannnya sudah seperti itu,” katanya.
Menurut Yaudu, apa yang menjadi keputusan partai bersifat mengikat dan tidak dapat diganggu gugat. Maklumat ini pun patut diikuti oleh semua kader yang ada di daerah.
“Tidak boleh tidak,” tegasnya.
Disinggung mengenai nasib La Pili yang santer diusung PKS sebagai 02 Muna, Yaudu memberi jawaban. Kata dia dari sekian calon bupati yang mendaftarkan diri, tidak ada satupun calon bupati yang mengikutkan nama La Pili sebagai wakilnya.
“Rajiun sampai dengan pendaftaran tidak menyebut nama yang akan menjadi wakilnya. Katanya keputusan itu akan diputuskan jika mendekati pendaftaran di KPU”, paparnya.
Tak ingin berlama lama dalam penantian, akhirnya PKS sepakat dengan wakil yang diajukan Rusman.
“Beliau juga merupakan simpatisan PKS, Itu tidak menjadi masalah,” pungkasnya. Adm



