BERITA TERKINIHEADLINE

Asmawa Tosepu Tekankan Masyarakat Patuhi Aturan Membuang Sampah & Jaga Kamtibmas Kota Kendari

×

Asmawa Tosepu Tekankan Masyarakat Patuhi Aturan Membuang Sampah & Jaga Kamtibmas Kota Kendari

Sebarkan artikel ini
Asmawa Tosepu bersama Forkopimda Kota Kendari.

LAJUR.CO, KENDARI – Keamanan dan kenyamanan menjadi hal penting dalam penyelenggaraan pemerintahan suatu daerah. Jaminan keamanan dapat dirasakan masyarakat apabila instansi berwenang bersama masyarakat dapat bekerja sama dalam menciptakan suasana keamanan dan ketertiban di masyarakat (Kamtibmas). Selain itu, salah satu cara membuat lingkungan nyaman dapat dimulai dengan memelihara kawasan sekitar tempat tinggal jauh dari tumpukan sampah.

Dua hal tersebut menjadi pokok bahasan utama dalam Rapat Koordinasi dan Harmonisasi antara Pemerintah Kota Kendari beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kendari. Rakor Forkopimda dilaksanakan di Phinisi Ballroom Hotel Claro, Senin (28/11/2022). Dalam rakor, turut hadir Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan, Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh. Eka Fathurrahman, dan Komandan Kodim (Dandim) 1417 Kendari.

Baca Juga :  Update KTT G20: Jokowi, Biden, hingga Delegasi Rusia Tiba di Bali

Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Kendari Abdul Kadir Mulku Zahari, Kepala Kejaksaan Negeri Kendari Shirley Sumuan, Detasemen Polisi Militer (Denpom Kendari), hingga Ketua Pengadilan Agama Kendari Sahrul Fahmi juga tampak dalam forum tersebut membahas isu penting bersama Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah, Kapolsek SE Kota Kendari, Komando Rayon Militer (Koramil), Bintara Pembina Desa (Babinsa), hingga petugas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Penjabat Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu memaparkan tujuan digelarnya rakor, guna membangun sinergi dan kolaborasi menjamin terpeliharanya ketentraman dan ketertiban di Kota Kendari. Dimana suasana kondusif menjadi faktor utama dalam pelaksanaan kepemerintahan, pembangunan dan pemasyarakatan.

Namun yang paling menjadi perhatian utama adalah adanya ketidakpatuhan sejumlah masyarakat terhadap aturan dan jadwal membuang sampah yang tepat. Sehingga Asmawa berharap masyarakatnya dapat memiliki kesadaran diri agar membuang sampah pada jam yang sudah ditentukan. Kendaraan petugas pengangkut sampah juga akan bekerja pada waktu yang sudah ditetapkan oleh Perda yang berlaku.

Baca Juga :  Selain Kawasan MTQ, Program Bazar Pangan Murah Bakal Digilir ke Kecamatan Lain

“Beberapa permasalahan sudah disampaikan oleh peserta rakor, misalnya terkait sampah dan sudah ada solusinya. Ada yang mengeluhkan bahwa pengangkutan sampah tidak dilakukan di siang hari tapi pada malam hari. Peraturan daerah kita sudah mengatur bahwa pembuangan sampah dilakukan pada jam setengah 6 sore dan setengah 6 pagi. Artinya bukan hanya pembuangan tapi juga pengangkutan,” jelas Asmawa disela rakor.

Baca Juga :  PJ Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu Dilantik Hari ini di Rujab Gubernur Sultra 

Dijelaskan penjabat Wali Kota pengganti Sulkarnain Kadir ini, bahwa arahan tersebut harus diindahkan sebab menjadi kepentingan bersama dalam mengurai masalah yang dikeluhkan masyarakat Kota Lulo. Sehingga kehadiran para pimpinan OPD serta pihak-pihak terkait sangat berperan dalam pemecahan masalah yang ada.

Selain itu, rakor juga dilaksanakan sebagai cara untuk mencari cara meminimalisir kejadian-kejadian yang mengancam keselamatan nyawa manusia.

Kata Kapolresta Kendari Kombes Pol Eka Faturrahman, kegiatan itu ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama Forkopimda Kota Kendari.

“Rapat kordinasi ini dilaksanakan dalam rangka kordinasi dan harmonisasi, menjamin terpeliharanya keamanan, ketentraman seta ketertiban masyarakat. Kegiatan ditutup dengan penandatangan kesepakatan bersama forkopimda Kota Kendari,” pungkasnya.

LAPORAN : NISA
EDITOR : JENI

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x