?>
BERITA TERKININASIONAL

Aturan Baru Aplikasi Android Berlaku 30 September, RI Termasuk

×

Aturan Baru Aplikasi Android Berlaku 30 September, RI Termasuk

Sebarkan artikel ini
Google menetapkan aturan terbaru terkait verifikasi developer Android
Foto : Ist

LAJUR.CO, KENDARI – Google menetapkan aturan terbaru terkait verifikasi developer Android yang mulai berlaku pada 30 September 2026 di sejumlah negara, termasuk di Indonesia.

Aturan ini mewajibkan seluruh aplikasi yang didistribusikan melalui sejumlah toko aplikasi Android untuk mendaftar dan terhubung dengan identitas developer yang terverifikasi. Aturan ini mulai berlaku di sejumlah negara, seperti Indonesia, Singapura, Thailand, dan Brasil.

Aturan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan ekosistem Android, sekaligus anggota aplikasi berbahaya yang memanfaatkan anonimitas. Google pertama kali menerbitkan peraturan ini pada tahun 2025.

“Perlindungan verifikasi developer baru ini akan berlaku pada 30 September 2026, dimulai dari pengguna di Brasil, Indonesia, Singapura, dan Thailand,” tulis Google dalam laman Google for Developers, Kamis (18/6).

Baca Juga :  Mahasiswa Luar Negeri Asal Sultra Kibarkan Bendera Merah Putih 108 Meter di Pesisir Bajo Wakatobi

Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari upaya Google untuk memperkuat keamanan Android dan mencegah aplikasi berbahaya yang dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Pada tahap awal, aturan ini berlaku untuk aplikasi yang didistribusikan melalui platform berikut ini:

  • Google (Google Play)
  • Honor (Pasar Aplikasi HONOR)
  • OPlus (Pasar Aplikasi OPPO)
  • Samsung (Galaxy Store)
  • Transsion (Penyimpanan di Telapak Tangan)
  • Vivo (V-Appstore)
  • Xiaomi (GetApps)

Mulai 30 September 2026, aplikasi yang didistribusikan melalui tujuh toko ini harus sudah terdaftar. Aplikasi yang belum terdaftar masih dapat dipasang melalui ADB atau mekanisme sideload lanjutan.

Baca Juga :  Daftar Nama Kapolres Baru Kolaka, Kendari dan Kolut Plus Pejabat Polda Sultra yang Dilantik

Setelah tahap awal, Google akan memperluas perlindungan ini secara global untuk semua aplikasi di perangkat Android bersertifikasi pada tahun 2027.

Bagi pengguna yang mengunduh aplikasi di luar Google Play atau melakukan sideloading, Google tetap menyediakan mekanisme untuk memasang aplikasi dari pengembang yang belum terverifikasi. Namun prosesnya akan melalui pemeriksaan keamanan tambahan.

Sementara itu, pengguna tingkat lanjut juga tetap dapat melakukan sideload melalui Android Debug Bridge (ADB).

Google telah menyediakan serangkaian API untuk membantu pengembang mendaftarkan aplikasi secara massal atau langsung melalui pipeline integrasi dan deployment berkelanjutan (CI/CD).

Baca Juga :  Kabar Baik bagi Mahasiswa, UHO Siapkan Beasiswa Kontribusi Mahasiswa

Selain itu, Google juga merilis Konsol Developer Android API yang memungkinkan pengguna untuk mendaftarkan dan mengelola nama paket langsung dalam lingkungan perkembangan.

“Android Developer ID Status API memungkinkan Anda memeriksa apakah nama paket telah didaftarkan, Konsol Developer Android API memungkinkan Anda mendaftarkan dan mengelola nama paket langsung dalam lingkungan pengembangan,” kata Google.

Lebih lanjut, siswa dan pengguna yang mengembangkan aplikasi dapat menggunakan akun distribusi terbatas yang memungkinkan aplikasi didistribusikan ke maksimal 20 perangkat tanpa memerlukan identitas yang dikeluarkan pemerintah atau biaya. Adm

Sumber : Cnnindonesia.com

?>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

?>
?>