LAJUR.CO, KENDARI – Seorang perawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari mengalami penganiayaan dari keluarga pasien yang tengah ia tangani.
Perawat disapa Elking mendapat pukulan sebanyak satu kali di bagian bawah telinga sebelah kiri mendekati leher dari anak kandung pasien, Rabu (24/5/2023). Diketahui pelaku pemukulan tidak terima ibunya yang telah berusia 51 tahun itu dinyatakan meninggal dunia.
Tindakan kekerasan itu bermula saat pasien perempuan dalam kondisi kritis di ruang ICU RS Abunawas Kota Kendari sekira pukul 08.00 WITA. Keadaannya sempat mengalami henti jantung dan henti napas.
Sehingga Tim Medis yang menangani pasien tersebut berkoordinasi dengan keluarga pasien yang berada di tempat untuk dilakukan tindakan medis sesuai prosedur.
Karena kondisinya semakin memburuk, tim medis melakukan pemeriksaan – pemeriksaan dan selalu dikomunikasikan dengan keluarga pasien. Keluarga pasien menolak untuk dilakukan resusitasi jantung/ pompa jantung dibuktikan dengan tanda tangan penolakan.
Resusitasi jantung merupakan suatu tindakan darurat yang dilakukan pada seorang pasien yang mengalami henti jantung dan henti napas karena sebab-sebab tertentu.
Pasien dinyatakan sudah tak bernyawa sekitar pukul 23.50 WITA. Perawat hendak melepas peralatan yang masih menempel pada pasien dimaksud. Ketika itulah perawat bersangkutan mendapat perlakuan berupa pukulan sebanyak satu kali dari anak kandung pasien.
“Kami membuktikan dengan rekaman EKG untuk memastikan pasien tersebut, dan hasilnya menyatakan bahwa pasien sudah meninggal dunia. Saat itu saya meminta izin untuk melepas alat-alat yang ada pada pasien, setelah itu saya membersihkan alat-alatnya. Pada saat itu, ada anak pasien langsung menarik tangan saya dan memukul saya sebanyak satu kali,” ujar perawat Elking kepada media, Kamis (25/5/2023).
Rekaman EKG atau Elektrokardiogram adalah alat rekam jantung yang digunakan untuk menilai kesehatan jantung secara menyeluruh termasuk mengukur detak jantung seseorang.
Akibat pukulan yang diterimanya, korban bergegas keluar ruangan ICU untuk menyelamatkan diri dari jangkauan pelaku pemukulan. Elking mengaku sampai merasa oleng usai menerima pukulan dari keluarga pasien yang tidak menerima kematian keluarganya.
Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) wilayah Sultra Heryanto mengatakan akan menempuh jalur hukum untuk pengusutan kasus pemukulan terhadap tenaga medis itu. Hal itu merupakan hak perawat untuk mendapatkan perlindungan dan pembelaan saat mengalami tindaka semena-mena ketika menjalankan tugas keperawatan.
“Telah bersepakat pihak manajemen RS dengan organisasi profesi tentunya PPNI Sultra untuk memberikan perlindungan kepada anggota sejawat perawat dalam melaksanakan tugas profesi,” terang Heryanto dikonfirmasi Lajur.co, Kamis (25/5).
Adapun langkah yang tengah diambil adalah dengan melaporkan kasus dialami perawat tersebut kepada pihak berwajib dalam hal ini Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari. Dalam pengawalan kasus dialami anggotanya, Heryanto menyebut akan menyediakan pendampingan hukum di bawah naungan bantuan hukum DPP PPNI.
“Saat ini pihak korban beserta pihak RS dan pihak organisasi profesi PPNI sedang melaporkan kejadian ini di Polresta Kendari. Kami akan tindak lanjuti berupa laporan kronologis kejadian di DPP PPNI untuk meminta pendampingan hukum,” pungkasnya. Red