SULTRABERITA.ID, KENDARI – Gugus Tugas Covid-19 Sultra, Minggu 26 April 2020 resmi mengumukan Kota Baubau dan Kolaka Timur sebagai zona merah baru wabah Covid-19. Hal ini terjadi setelah dua warga Kota Baubau dan satu warga Kolaka Timur dinyatakan positif terpapar virus Corona.
BACA JUGA:
- 7 Skill yang Wajib Orang Tua Ajarkan Kalau Mau Anak Sukses
- Bappeda Sultra Bahas Update Agenda Pembangunan Jembatan Muna – Buton
- Fungsi Kolam Retensi Jalan! Sedimen Lumpur, Pintu Air Tanggul Dicuri Perparah Banjir di Kendari
- Masa Jabatan Rektor UHO Diperpanjang, Ini Alasan Kementerian
- Pemuda Asal Sulawesi Tenggara Ciptakan Search Engine ‘Google’ Karya Anak Bangsa
Dua daetmrah di atas kini menambah daftar delapan kabupaten/kota di Sultra yang terkontaminasi virus berbahaya.
Berdasarkan laporan Gugus Tugas Covid-19 Sultra dirilis pukul 17.00 WITA menyatakan ada empat tambahan kasus baru positif Covid-19 dengan total pasien positif sebanyak 45 orang.
Empat kasus baru positif antara lain berasal dari Kota Baubau dua pasien Corona, Kolaka Timur satu pasien Corona dan Kota Kendari dengan satu kasus baru Corona.
Kota Lulo sendiri kini memiliki 25 kasus konfirmasi positif Covid-19 dengan rincian dua pasien meninggal dunia di ruang isolasi dan lima pasien dinyatakan berhasil sembuh.
Sementara Kabupaten Muna masih bertahan dengan tujuh kasus pasien positif Covid-19.
Berikut, Kabupaten Konawe dengan empat pasien. Dimana satu pasien diantaranya dinyatakan telah sembuh dari wabah mematikan itu.
Kolaka Utara hingga kini tiga orang warganya positif terpapar Corona.
Sementara Kabupaten Kolaka dan Konawe masing-masing memiliki satu pasien positif Covid-19.
Sejauh ini total OTG (Orang Tanpa Gejala) sebanyak 377 orang, ODP (Orang Dalam Pemantauan) berjumlah 261 orang, PDP (Pasien Dalam Pengawasan) berjumlah 11 orang.
Hingga berita ini dirilis belum ada keterangan resmi dari Jubir Gugus Tugas Covid-19 Sultra mengenai tambahan kasus baru konfirmasi positif Corona dari dua daerah di atas. Adm