SULTRABERITA.ID, KENDARI – Kabupaten Kolaka Timur dinyatakan masuk dalam zona merah wabah Corona oleh Jubir Gugus Tugas Covid-19 Sultra, dr La Ode Rabiul Awal, Minggu 26 April 2020. Satu orang warganya terkonfirmasi terjangkit virus Corona.
Dalam keterangan disampaikan Jubir Gutas Covid-19 Koltim, Munir Abu bakar warga Koltim berjenis kelamin laki-laki terpapar Corona usai mengikuti acara Ijtima Gowa yang digelar medio Maret lalu di Sulawesi Selatan.
Lelaki berusia 30 tahun itu terdata sebagai warga Kecamatan Uesi. Berdasarkan riwayat perjalanan, ia terdaftar sebagai peserta ijtima Gowa di Sulawesi Selatan.
BACA JUGA :
- Awal Tahun 2025, Jumlah Investor Pasar Modal Lampaui 15 Juta
- Perhiasan Penumpang Lion Air Rute Makassar-Kendari yang Hilang di Bagasi Akhirnya Ditemukan
- Lion Air Angkat Suara Terkait Kasus Pencurian Emas di Bagasi Penumpang Tujuan Kendari
- Tim Asistensi ASR-Ir Hugua: Program 100 Hari Kerja Fokus ke Janji Kampanye Realistis & Urgen
- Coretax Eror Terus, Urus Pajak Masih Pakai Sistem Lama
Lantaran informasi itu, ia kemudian ditetapkan sebagai ODP (Orang Dalam Pemantauan) dan diminta melakukan karantina mandiri di rumah.
Munir mengatakan sebelum dinyatakan positif Corona, pria asal Uesi itu mengikuti dua kali rapid test. Pertama pada tanggal 4 April. Kemudian menyusul 14 April. Namun hasil test cepat Corona berturut menunjukkan hasil non reaktif alias negatif.
Tanggal 16 April, lanjut Munir, pria asal Uesi itu dirawat di RSU Unaaha Konawe sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Oleh dokter, ia kemudian diminta melakukan uji swab tenggorok memastikan steril dari wabah Covid-19. Dari hasil uji swab inilah terungkap jika pria tersebut positif terjangkit Corona.
“Untuk diketahui ada tiga orang peserta ijtima yang diswab. Satu positif, dua lainnya negatif,” ujar Munir.
Terkait kasus konfirmasi positif Corona ini, Tim Gugus Tugas Covid-19 telah melakukan tracing. Beberapa orang melakukan kontak erat termasuk keluarga yang serumah dengan pasien positif telah diidentifikasi.
Mereka diminta melakukan karantina mandiri dan rencananya akan mengikuti prosedur swab tenggorok.
Lebih jauh, Koltim masuk sebagai daerah zona merah Covid-19 di Sultra berbarengan dengan Kota Baubau setelah mengumumkan kasus perdana Covid-19 pada Minggu 26 April 2020 pukul 17.00 Wita.
Kota Baubau sendiri mengonfirmasi dua warganya positif terpapar Corona dari Cluster Lambelu.
Berdasarkan laporan Jubir Gugus Tugas Covid-19 Sultra, dr La Ode Rabiul Awal dirilis pukul 17.00 WITA menyatakan ada empat tambahan kasus baru positif Covid-19 dengan total pasien positif sebanyak 45 orang.
Empat kasus baru positif antara lain berasal dari Kota Baubau dua pasien Corona, Kolaka Timur satu pasien Corona dan Kota Kendari dengan satu kasus baru Corona.
Kota Lulo sendiri kini memiliki 25 kasus konfirmasi positif Covid-19 dengan rincian dua pasien meninggal dunia di ruang isolasi dan lima pasien dinyatakan berhasil sembuh.
Sementara Kabupaten Muna masih bertahan dengan tujuh kasus pasien positif Covid-19.
Berikut, Kabupaten Konawe dengan empat pasien. Dimana satu pasien yakni balita berumur 1,5 tahun dinyatakan telah sembuh dari wabah mematikan itu.
Kolaka Utara hingga kini berjibaku menangani tiga orang warganya yang positif terpapar Corona.
Sementara Kabupaten Kolaka dan Konawe masing-masing memiliki satu pasien positif Covid-19.
Sejauh ini total OTG (Orang Tanpa Gejala) sebanyak 377 orang, ODP (Orang Dalam Pemantauan) berjumlah 261 orang, PDP (Pasien Dalam Pengawasan) berjumlah 11 orang. Adm