SULTRABERITA.ID, KENDARI – Gugus Tugas Covid-19 Sultra, Minggu 26 April 2020 resmi mengumukan Kota Baubau dan Kolaka Timur sebagai zona merah baru wabah Covid-19. Hal ini terjadi setelah dua warga Kota Baubau dan satu warga Kolaka Timur dinyatakan positif terpapar virus Corona.
BACA JUGA:
- Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Salurkan Bantuan ke Lima Panti Asuhan
- DPR Resmi Sahkan RUU TNI Jadi Undang-undang
- PT Vale Indonesia Paparkan Update IGP Pomalaa di Sela Acara Bukber
- Indonesia vs Australia: Prediksi Skor, Line Up, dan Jadwal Tayang
- Siska Karina Imran Targetkan RPJMD Kota Kendari Rampung Juni 2025
Dua daetmrah di atas kini menambah daftar delapan kabupaten/kota di Sultra yang terkontaminasi virus berbahaya.
Berdasarkan laporan Gugus Tugas Covid-19 Sultra dirilis pukul 17.00 WITA menyatakan ada empat tambahan kasus baru positif Covid-19 dengan total pasien positif sebanyak 45 orang.
Empat kasus baru positif antara lain berasal dari Kota Baubau dua pasien Corona, Kolaka Timur satu pasien Corona dan Kota Kendari dengan satu kasus baru Corona.
Kota Lulo sendiri kini memiliki 25 kasus konfirmasi positif Covid-19 dengan rincian dua pasien meninggal dunia di ruang isolasi dan lima pasien dinyatakan berhasil sembuh.
Sementara Kabupaten Muna masih bertahan dengan tujuh kasus pasien positif Covid-19.
Berikut, Kabupaten Konawe dengan empat pasien. Dimana satu pasien diantaranya dinyatakan telah sembuh dari wabah mematikan itu.
Kolaka Utara hingga kini tiga orang warganya positif terpapar Corona.
Sementara Kabupaten Kolaka dan Konawe masing-masing memiliki satu pasien positif Covid-19.
Sejauh ini total OTG (Orang Tanpa Gejala) sebanyak 377 orang, ODP (Orang Dalam Pemantauan) berjumlah 261 orang, PDP (Pasien Dalam Pengawasan) berjumlah 11 orang.
Hingga berita ini dirilis belum ada keterangan resmi dari Jubir Gugus Tugas Covid-19 Sultra mengenai tambahan kasus baru konfirmasi positif Corona dari dua daerah di atas. Adm