SULTRABERITA.ID, KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan patroli dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah wilayah yang dianggap rawan, Sabtu, 2 Mei 2020.
AKBP Amirullah selaku Kepala Satgas menuturkan tim kepolisian bergerak ke wilayah barat dengan sasaran utama warung yang berada di pinggir jalan. Personel memeriksa sejumlah warung kelontong yang diduga menyediakan minuman keras (miras).
BACA JUGA :

- Pertamina Sulawesi Perkuat Budaya Manajemen Risiko melalui MWT di Fuel Terminal Luwuk
- Atasi Macet di TPI Sodohoa, Dishub Kendari Fokus Penataan Parkir dan Pedagang
- SMPN 10 Kendari Canangkan Program LISA: Siswa Wajib Pungut Sampah Sebelum Jam Pulang
- Serangan Jantung Bisa Terjadi saat Olahraga, Ini 7 Cara Menghindarinya
- Lab DLH Sultra Resmi Teregistrasi Kementerian, Siap Layani Perusahaan Tambang & Pacu PAD
“Hasilnya, ditemukan 1 jerigen minuman tradisional 20 liter serta 4 botol arak yang sudah telah dipisahkan,” ucap Amirullah.
Ia mengatakan, tujuan dari patroli rutin penyakit masyarakat untuk mencegah timbulnya niat dan kesempatan yang memungkinkan terjadinya tindak kriminalitas di bulan ramadan.
“Polisi juga memeriksa ditempat gelap sekitaran by pass yang dicurigai biasa digunakan sebagai tempat berkumpul. Sehingga menjadi sasaran operasi malam, apalagi mengingat situasi saat ini masih dalam keadaan pandemic Covid-19,” bebernya.
Operasi Pekat selain bertujuan menjaga kondusifitas Kamtibmas di bulan ramadan sekaligus dimanfaatkan aparat kepolisian sebagai ajang sosialisasi anjuran pemerintah terkait larangan kegiatan di luar rumah guna mencegah penyebaran virus Covid-19.
“Masyarakat agar tetap di rumah untuk mencegah virus ini, serta masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan selama bulan Ramadhan,” jelasnya. Adm



