SULTRABERITA.ID, KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan patroli dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah wilayah yang dianggap rawan, Sabtu, 2 Mei 2020.
AKBP Amirullah selaku Kepala Satgas menuturkan tim kepolisian bergerak ke wilayah barat dengan sasaran utama warung yang berada di pinggir jalan. Personel memeriksa sejumlah warung kelontong yang diduga menyediakan minuman keras (miras).
BACA JUGA :
- Pemprov Sultra Inisiasi Sunatan Massal Gratis 300 Anak Prasejahtera di Klinik TNI AL
- Yuk! Ramaikan Event Kalla Toyota Fun Run Festival Merah Putih 2025, Catat Tanggal & Lokasinya
- Kick Off QRIS Jelajah Budaya Indonesia Sultra di Pesta Rakyat Claro, Dimeriahkan Bazar UMKM
- Sidak di Dinas Ketahanan Pangan, Hugua: Disiplinitas ASN Naik, Kantor Terburuk Masih DKP
- Strategi ASR Stop Tradisi Tawuran Sekolah: Siswa Wajib Apel di Kantor Gubernur, Patroli Gabungan Diaktifkan
“Hasilnya, ditemukan 1 jerigen minuman tradisional 20 liter serta 4 botol arak yang sudah telah dipisahkan,” ucap Amirullah.
Ia mengatakan, tujuan dari patroli rutin penyakit masyarakat untuk mencegah timbulnya niat dan kesempatan yang memungkinkan terjadinya tindak kriminalitas di bulan ramadan.
“Polisi juga memeriksa ditempat gelap sekitaran by pass yang dicurigai biasa digunakan sebagai tempat berkumpul. Sehingga menjadi sasaran operasi malam, apalagi mengingat situasi saat ini masih dalam keadaan pandemic Covid-19,” bebernya.
Operasi Pekat selain bertujuan menjaga kondusifitas Kamtibmas di bulan ramadan sekaligus dimanfaatkan aparat kepolisian sebagai ajang sosialisasi anjuran pemerintah terkait larangan kegiatan di luar rumah guna mencegah penyebaran virus Covid-19.
“Masyarakat agar tetap di rumah untuk mencegah virus ini, serta masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan selama bulan Ramadhan,” jelasnya. Adm