LAJUR.CO, KENDARI – Seorang suami di Kendari pergoki istrinya tengah berduaan dengan lelaki lain di sebuah rumah kost. Lelaki berinisial SS (30) memergoki perempuan yang dinikahinya secara sirih itu pada Kamis, (30/10/2023).
Istrinya berinisial FWN (26) bersama lelaki berinisial AYS (24) di rumah kost yang berada di Jalan Segar, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia. SS yang bekerja sebagai petani itu kemudian melaporkan istrinya atas dugaan perzinahan.
“Atas dugaan perzinahan, seorang suami di Kendari melaporkan istrinya ke Piket Satreskrim Polresta Kendari, sehingga Piket Satreskrim mendatangi rumah kost yang dimaksud pelapor,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi.
Lelaki AYS sebagai buruh bangunan dan saudari FWN pun kemudian diamankan polisi. Keduanya telah tinggal dalam satu rumah selama satu Bulang terakhir. Sementara hubungan pelaku perempuan, sambung AKP Fitrayadi diketahui sudah berpisah sejak lima bulan lalu.
“Saudari FWN dan saudara SS sejak 5 bulan yang lalu tidak tinggal bersama. Sementara dengan lelaki AYS, mereka berkenalan lewat media Facebook sejak 8 bulan yang lalu,” kata AKP Fitrayadi. Red