LAJUR.CO, KENDARI – Seorang pelajar yang merangkap teknisi PLN tersengat arus listrik di Poasia, Jumat (20/10/2023) dinyatakan meninggal dunia. Pelajar bernama NR (18) mengalami kecelakaan kerja saat bertugas melakukan pemeliharaan kabel di Komplek Perumahan Puri Mutiara, Blok A3 Kelurahan Anduonohu.
Insiden ini terjadi sekitar pukul 11.45 WITA. NR yang berasal dari Kecamatan Moramo, Konawe Selatan merupakan pekerja dari PT. Dian Purnama. Perusahaan ini sebagai pihak ketiga atau mitra kerja dari PLN UP3 Kendari.
“Info dari RS Abunawas bahwa korban kecelakaan kerja tersengat listrik meninggal dunia dan jenazah korban dibawa keluarganya pulang ke Moramo,” jelas Kapolresta Kendari Kombes Pol Eka Faturrahman, Sabtu (21/10/2023).
Sebelum tersengat arus listrik, NR melakukan pemeliharaan kabel di komplek perumahan. Saat hendak membungkus kabel, tetiba dirinya pingsan akibat terkena tegangan tinggi arus listrik.
“Awalnya korban melakukan pemeliharaan kabel listrik. Saat sementara memeriksa kabel dan mau memasang pembungkus kabel tiba-tiba korban tersengat arus listrik,” ungkap Kombes Pol Eka Faturrahman.
Korban pun kemudian tampak lemas dan pingsan. Badannya masih bergelantung di atas kabel listrik tempat ia melakukan perbaikan. Rekan korban yang berada di lokasi, sambung Kombes Eka berupaya menurunkan korban dengan peralatan seadanya.
“Teman korban yang berada di bawah tiang listrik berusaha menurunkan korban dengan cara mendorong badan korban menggunakan batang kayu sampai korban jatuh,” ujarnya.
Pasca berhasil diturunkan, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Abunawas. Sebelum dinyatakan sudah tak bernyawa, korban sempat menjalani perawatan medis di ruang ICU 4 Rumah Sakit Abunawas (RSUD) Kota Kendari. Red