LAJUR.CO, KENDARI – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulawesi Tenggara (Sultra) Ilyas Abibu menyatakan, Pemprov Sultra telah menyiapkan sekitar Rp72,3 miliar untuk alokasi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemprov Sultra tahun 2024.
Nominal jumlah tersebut mencakup kucuran THR untuk abdi negara berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar Rp60,5 miliar yang akan didistribusikan kepada 11.794 PNS Lingkup Pemprov Sultra. Berikut THR untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja berkisar Rp11,8 miliar yang diperuntukkan bagi 3.085 PPPK Pemprov Sultra.
Adapun Peraturan Gubernur (Pergub) tentang teknis pemberian THR oleh Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto telah teken jauh hari, persisnya sejak 14 Maret 2024.
Ilyas Abibu menyebut pihaknya telah membuka layanan pembayaran THR. Data BPKAD Sultra pada Senin (25/3/2024), belum semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sultra mengajukan pencarian THR bagi ASN di lingkup kerjanya.
“Perhari Sabtu kemarin sudah kita komunikasikan dengan bendahara segera proses pembayaran THR. Sebagai pimpinan BPKAD, kita sudah sampaikan pelayanan untuk pembayaran perhari ini sudah dibuka. Kita target tiga hari kelar pencairan THR,” kata mantan Sekda Wakatobi itu.
Ia menekankan agar seluruh OPD bergerak cepat mengajukan pencairan THR sehingga seluruh ASN dapat menikmati bonus gaji hari raya sebelum deadline waktu paling cepat 10 hari kerja sebelum Idulfitri.
“Pembayaran THR ini adalah bukti bahwa pemerintah sangat peduli terhadap peningkatan kesejahteraan ASN. Setiap lebaran ada pemberian THR dari pemerintah, kita harapkan ASN juga termotivasi meningkatkan kinerjanya,” tambah Ilyas Abibu. Adm