BERITA TERKINIHEADLINE

Para Buruh di Konawe Tuntut Kenaikan Status Pekerja, Harap Segera Direalisasikan PT Tani Prima Makmur

×

Para Buruh di Konawe Tuntut Kenaikan Status Pekerja, Harap Segera Direalisasikan PT Tani Prima Makmur

Sebarkan artikel ini
Para karyawan yang tergabung dalam PUK KSPN PT Tani Prima Makmur menuntut kenaikan status dari perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) menjadi perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT).

LAJUR.CO, KENDARI – Para pekerja di Kabupaten Konawe yang tergabung dalam Pengurus Unit Pekerja (PUK) PT. Tani Prima Makmur (TPM) menuntut kenaikan status dari perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) menjadi perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT).

Kata Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nusantara (FKSPN) wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra), Jhonal Prayogo, tuntutan mengenai status karyawan itu belum sepenuhnya direspon oleh pihak perusahaan terkait.

Baca Juga :  Asa Guru Pesisir Konsel, Belasan Tahun Bolak Balik Naik Katinting Demi Ngajar Siswa di Pelosok

“Dari tuntutan mengenai pengangkatan karyawan status PKWT ke PKWTT, tetapi perjanjian kerja bersama (PKB) belum dilaksanakan,” ujarnya, Sabtu (8/6/2024).

Esensi perjuangan serikat pekerja lanjut Jhonal adalah agar dalam sebuah perusahaan bisa mewujudkan terbentuknya PKB antara pihak pekerja dan pihak perusahaan.

Dasar hukum untuk melakukan PKB sesuai pasal 116 dan pasal 132 dalam UU nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Permen Ketenagakerjaan nomor 28 tahun 2014 tentang tata cara pembuatan dan pengesahan peraturan perusahaan serta pembuatan dan pendaftaran PKB.

Baca Juga :  Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

Pentingnya merespon soal tuntutan kenaikan status dan terbentuknya PKB ini, lanjut Jhonal agar dapat meminimalisir terjadinya perselisihan hubungan industrial.

“Karena isi dari PKB itu terkait bagaimana membuat sebuah aturan yang sesuai dengan kebutuhan sesuai asas keadilan bersama oleh kedua belah pihak baik antara karyawan dan perusahaan,” jelasnya.

Saat ini, sejumlah karyawan pada perusahaan tersebut masih terus memperjuangkan agar tuntutan kenaikan status mereka dapat direalisasikan oleh pihak perusahaan PT TPM. Red

Baca Juga :  Deadline Waktu 7 Bulan Lagi, Target Pemenuhan Modal Inti Bank Sultra Baru Capai Angka Rp1,7 Triliun
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x