ADVETORIALBERITA TERKINIDAERAHEKOBISHEADLINE

Kuota Pupuk Subsidi Koltim Naik Jadi 10.456 Ton, Bupati Abd Azis Pastikan Distribusi Tepat Sasaran

×

Kuota Pupuk Subsidi Koltim Naik Jadi 10.456 Ton, Bupati Abd Azis Pastikan Distribusi Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini
Bupati Koltim Abd Azis menjumpai petani padi di kawasan persawahan Koltim.

LAJUR.CO, KENDARI – Bupati Koltim Abd Azis menegaskan, pupuk subsidi yang diluncurkan pemerintah pusat ke daerah harus tepat sasaran sampai ke petani.

Pernyataan ini disampaikan Abdul Azis pada Jumat (7/6/2024) usai memastikan jika Koltim tahun ini mendapatkan kuota tambahan pupuk bersubsidi untuk petani.

Adapun jatah kuota pupuk untuk Koltim yakni sebanyak 10.456 ton. Jumlah tersebut mencakup pupuk Urea, NPK Ponskha dan NPK Formula Khusus.

“Penyaluran pupuk subsidi di Kolaka Timur, kita pastikan tepat sasaran sampai kepetani yang benar-benar membutuhkan. Kita tidak ingin ada oknum-oknum yang memanipulasi dan bermain,” tegas bupati menyambut baik kuota tambahan pupuk ini.

Baca Juga :  14 Tim Jurnalis se-Sultra Bakal Adu Kekuatan Ajang Liga Media Mini Soccer Cup I

Menurutnya, jika penyaluran ini tepat sasaran nantinya, maka apa yang menjadi harapan pemerintah pusat, pemerintah daerah dan petani itu sediri, akan dapat terwujud. Tapi jika tidak tepat sasaran, maka akan merugikan banyak pihak terutama pemerintah daerah dan petani langsung.

”Jadi saya tegaskan lagi, penyaluran pupuk subsidi ini, tidak boleh dimanfaatkan oleh oknum tertentu yang dapat merugikan pemerintah dan petani,” tegasnya lagi.

Baca Juga :  IM3 Gandeng AirAsia Rewards Beri Kemudahan Komunikasi ke Traveler Mancanegara, Cek Caranya di Sini!

Seperti diketahui, Pemda Koltim melalui Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) menggelar kegiatan sosialisasi pemutakhiran data Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok atau e-RDKK Pupuk Subsidi 2024, Kamis (6/6/2024).

Kadis Tanak Koltim Ridwan Spi mengatakan jika tahun ini, update data petani di e-RDKK sebagai penerima pupuk bersubsidi bisa sampai empat kali, berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya satu kali update. Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Baca Juga :  Siap-siap Harga MinyaKita Naik Rp 15.500 Setelah Idul Adha, Semula Diadakan Untuk Akses Minyak Goreng Terjangkau

“Dari kuota awal itu sebetulnya tidak cukup satu kali musim tanam saja, namun dengan adanya tambahan pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat ini, bisa mencapai dua kali musim tanam,” harapnya.

Dikakatannya, tambahan kuota pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat ini, tidak terlepas dari komitmen Bupati Koltim dalam mendorong kesejahteraan para petani di daerah ini. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x