BERITA TERKINIHEADLINE

Dinas Koperasi Fasilitasi 50 UMKM di Sultra Penerbitan HAKI

×

Dinas Koperasi Fasilitasi 50 UMKM di Sultra Penerbitan HAKI

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah membantu memfasilitasi 50 pelaku UMKM untuk memperoleh Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Penerbitan HAKI oleh Kemenkumham Sultra terhadap 50 UMKM bergulir sejak tahun 2023 hingga tahun 2024.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sultra Dr LM Shalihin menyatakan, instansinya telah mengeluarkan rekomendasi agar produk diproduksi para pelaku UMKM segera mengantongi HAKI.

“Prosesnya dari tahun 2023-2024. Kita keluarkan rekomendasi untuk memberi edukasi tentang layanan HAKI serta keuntungan bagi UMKM yang produknya mendapat perlindungan. Setiap pelatihan UMKM kami masukan materi yang dibawakan oleh Kemenkumham pentingnya HKI bagi pelaku usaha,” terang Shalihin kepada Lajur.co pekan lalu.

Baca Juga :  Indosat Ooredoo Hutchison Group & Google Cloud Rilis Solusi Sovereign Cloud & Edge Cloud bagi Indonesia

Alhasil, Dinas Koperasi dan UMKM Sultra mendapat penghargaan atas kontribusi aktif mendukung program pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) oleh Kemenkumham Sultra pada acara Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) akhir Agustus lalu. Penyerahan Penghargaan tersebut turut dihadiri Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Ignatius Mangantar.

Shalihin mengakui, selama ini pihaknya menggandeng kemitraan dengan Kemenkumham Sultra guna memberi penguatan dan pengetahuan tentang layanan HAKI serta keuntungan bagi UMKM yang telah mendapat perlindungan secara hukum atas produk yang dijual ke masyarakat.

Baca Juga :  Tiga Hari Hilang di Lokasi Tambang, Satu Karyawan PT RSB Konut Dievakuasi Selamat

“Tahun 2024, pelatihan sosialisasi pelaku UMKM tersebut diikuti sekitar 276 pelaku UMKM. Tahun 2023 penyuluhan hukum, ada 276 pelaku UMKM yang kami ikut sertakan,” jelas Shalihin.

Ia berharap, kedepan makin banyak UMKM di Sultra yang tergerak untuk mendaftar produknya agar mendapat perlindungan hukum lewat Kemenkumham Sultra. Perlindungan terhadap ide dari para pelaku UMKM, kata dia, sangat penting memastikan tidak ada penjiplakan atau pencatutan produk serta secara tidak langsung akan meningkatkan kualitas, nilai jual produk yang diperdagangkan serta membuka peluang akses pemasaran yang lebih luas. Adm

Baca Juga :  Ikuti Rakornas Dipimpin Wapres, Pj Gubernur Sultra: Bebaskan Anak Sultra dari Stunting
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x