LAJUR.CO, KENDARI – Menanggapi dugaan penganiayaan terhadap seorang anak kelas 1 Sd oleh oknum guru honorer bernama Supriyani, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengunjungi kediaman Aipda Wibowo Hasyim, orang tua korban di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (25/10/2024).
Komisioner KPAI Maryati Solehah menjelaskan kunjungan bertujuan untuk mengevaluasi kondisi psikologis korban dan memastikan hak-hak anak terpenuhi, meskipun proses hukum sedang berjalan.
“Ini adalah upaya untuk menyikapi keadaan serta memperkuat sistem perlindungan anak,” ujarnya.
Maryati menambahkan, KPAI telah melakukan profiling terhadap korban untuk memahami kronologi sebenarnya dari sudut pandang orang tua. Ia menegaskan pentingnya penanganan kasus tersebut agar hak pendidikan dan hak bersosialisasi anak tetap terjaga.
Orang tua korban, Aipda Wibowo Hasyim, meminta pelaku dalam hal ini guru Supriyani untuk meminta maaf secara tulus. Ia mengungkapkan bahwa meski pelaku telah meminta maaf, mereka tidak mengakui perbuatannya, yang membuat keluarga merasa tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah.
“Kami berterima kasih kepada KPAI atas perhatian yang diberikan kepada kami dan anak kami. Kami berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan baik,” katanya.
Setelah mengunjungi kediaman korban, rombongan KPAI melanjutkan kunjungan ke SDN 4 Baito untuk bertemu dengan tenaga pengajar pada pukul 12.55 WITA.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk mengklarifikasi fakta-fakta yang berkaitan dengan kasus tersebut, di luar berita yang beredar di media sosial, serta memastikan hak pendidikan anak tetap terpenuhi.
Kunjungan rombongan KPAI diterima Kepala Sekolah SDN 4 Baito, Sanaali, bersama para guru. Beberapa yang hadir antara lain Ketua Tim Ai Maryati Solehah, tiga anggota KPAI Aris Adi Leksono Kuna’ah serta Ketua KPAI Konsel Asriani.
Saat ini, sidang perdana guru honorer yang dilaporkan orang tua siswa karena dugaan kasus penganiayaan telah bergulir di PN Andoolo Konsel. Sidang kasus yang menjadi pemberitaan nasional itu diramaikam aksi solidaritas ribuan guru. Para guru hadir memantau jalannya proses sidang sebagai bentuk solidaritas terhadap guru honorer tersebut. Adm