BERITA TERKINIHEADLINE

Siska-Sudirman Tunaikan Zakat Fitrah, Ajak Warga Kendari Salurkan Lewat BAZNAS

×

Siska-Sudirman Tunaikan Zakat Fitrah, Ajak Warga Kendari Salurkan Lewat BAZNAS

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran dan Sudirman bersama jajaran BAZNAS Kota Kendari berfoto bersama usai melaksanakan pembayaran zakat fitrah di Ruang Rapat Wali Kota Kendari pada Kamis (13/3/2025).

LAJUR.CO, KENDARI – Wali Kota Kendari Siska Karina Imran bersama Wakil Wali Kota Sudirman menunaikan kewajiban zakat fitrah mereka melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Kendari, Kamis (13/3/2025), di Ruang Rapat Balikota Kendari.

Pembayaran zakat dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap ajaran Islam dan ajakan kepada masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi.

Pemimpin Kota Lulo tersebut mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai non-ASN di lingkup Pemkot Kendari, serta masyarakat umum untuk membayarkan zakat mereka melalui BAZNAS Kota Kendari.

“Alhamdulillah, Saya bersama Pak Wakil baru saja melaksanakan pembayaran Zakat yang memang menjadi kewajiban kita seluruh umat muslim. Saya menghimbau kepada seluruh ASN, non-ASN dan juga masyarakat Kota Kendari untuk membayarkan zakat mereka melalaui Baznas Kota Kendari,” ucap Siska Karina Imran.

Baca Juga :  Pelajaran Bahasa Prancis Kini Hadir di SMAN 1 Kendari, Gratis!

Pemerintah Kota Kendari akan terus berupaya untuk meningkatkan realisasi zakat. Di mana saat ini Kota Kendari berada di posisi kedua di Sulawesi Tenggara (Sultra) setelah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).

“Kami melalaui Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) lingkup pemerintah Kota Kendari akan terus mengoptimalkan dan memperdalam sosialisasi kepada masyarakat untuk membayarkan kewajibannya lewat Baznas. Saya lihat Kurangnya sosialisasi kepada masyarakat sehingga mereka belum terlalu tahu tentang amal zakat,” tutur Siska Karina Imran.

Baca Juga :  Ramadan Makin Dekat, Harga Beras & Telur di Kota Kendari Merangkak Naik

Pada pembayaran zakat tahun ini, Siska membayarkan zakat untuk enam orang, termasuk dirinya, suami, tiga anaknya, serta seorang anak yatim piatu yang ikut dengannya. Zakat yang dibayarkan merupakan Zakat Fitrah berupa uang tunai sesuai dengan nilai beras yang mereka konsumsi.

Ketua BAZNAS Kota Kendari, Amri Natsir, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkot Kendari dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang zakat.

Ia mengungkapkan, dari sekitar 500 masjid di Kota Kendari, baru 200 masjid yang memiliki Unit Pengumpul Zakat (UPZ).

Baca Juga :  Produksi Ikan di Kota Kendari Surplus, Tahun 2024 Tembus 24 Ribu Ton

“Diharapkan agar mesjid yang belum memiliki UPZ agar segera mengusulkan pembentukan UPZ melalui Baznas Kota Kendari. karna itu sudah di atur dalam undang-undang Nomor 23 tahun 2011 dan peraturan pemerintah Nomor 14 tahun 2014,” kata Amri Natsir.

Amri menekankan, zakat fitrah sebaiknya disalurkan sesuai dengan besaran beras yang dikonsumsi masing-masing individu. Ia mengarahkan penyaluran zakat melalui BAZNAS atau lembaga resmi akan lebih tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi.

Laporan : Ika Astuti

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x