SULTRABERITA.ID, KENDARI – Anggota DPR RI A.S. Sukawijaya mendukung relaksasi uang kuliah mahasiswa di perguruan tinggi negeri dan swasta saat pandemi COVID-19.
“Wajar jika mahasiswa meminta keringanan uang kuliah di tengah pandemi seperti sekarang ini,” kata Anggota Komisi X DPR yang akrab disapa Yoyok Sukawi itu, dalam siaran pers di Semarang, Jumat.
BACA JUGA :
- PT Vale Sponsori Patonro Run 2026: Diramaikan Forkopimda Sulsel-Sultra, Kenalkan Identitas Bugis-Makassar
- Ekuinoks 23 September 2026, Apa Itu dan Dampaknya Bagi Indonesia?
- LPS ‘Peduli’ Sambut HUT ke-21: Sambagi Lima Daerah di Sulsel, Layani Cek Kesehatan Gratis & Donor Darah
- UU Reforma Agraria: Pemerintah Atur Batas Maksimal Kepemilikan Tanah
- Sidak Tiga SPBU, DPRD Kendari Temukan Dugaan Penyalahgunaan QR Code BBM Subsidi
Menurut dia, sebagian besar masyarakat terdampak ekonominya akibat pandemi COVID-19.
Relaksasi biaya kuliah, lanjut dia, perlu dilakukan saat kondisi seperti sekarang ini.
“Pemerintah semestinya melek dengan kesulitan rakyatnya saat ini, termasuk soal biaya pendidikan,” kata legislator dari Partai Demokrat itu.
Relaksasi yang diberikan, lanjut dia, juga tidak perlu menunggu mahasiswa untuk bergerak menuntutnya.
Seruan mahasiswa untuk bisa bertemu langsung dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim juga sudah disampaikan langsung kepada anggota DPR.
Menurut dia, wajar jika para mahasiswa ingin mengetahui langsung tanggapan Menteri Nadiem atas tuntutan itu. Adm
sumber: antaranews.com
judul: https://m.antaranews.com/berita/1536360/anggota-dpr-dukung-relaksasi-uang-kuliah-pt-negeri-swasta?utm_source=antaranews&utm_medium=mobile&utm_campaign=top_category_home



