BERITA TERKINIHEADLINE

Antisipasi Longsor Sebelum Makan Korban, Pemkot Kendari Garap Perda Mitigasi

×

Antisipasi Longsor Sebelum Makan Korban, Pemkot Kendari Garap Perda Mitigasi

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menyiapkan landasan regulasi untuk memperkuat mitigasi bencana, termasuk mengantisipasi longsor di kawasan rawan sebelum membahayakan keselamatan warga. Upaya ini akan dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Penguatan mitigasi menjadi salah satu poin yang disampaikan Wali Kota Kendari dalam penjelasan sejumlah rancangan peraturan daerah di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Senin (12/10/2026).

Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, menegaskan penanggulangan bencana tidak boleh hanya berorientasi pada penanganan ketika bencana sudah terjadi. Pemerintah daerah perlu mengambil langkah antisipasi lebih awal, terutama di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Baca Juga :  PT Vale dan Pemkab Kolaka Perkuat Kompetensi Tenaga Kesehatan

“Jadi, bukan saja kalau sudah terjadi bencana baru kita turun. Kita berharap di Kota Kendari ini ada beberapa daerah yang rawan bencana, contohnya rawan longsor. Sebelum terjadi longsor, kita harus turun,” kata Sudirman kepada awak media.

Menurutnya, Raperda tersebut diperlukan agar upaya pencegahan dan mitigasi memiliki pedoman yang lebih terperinci. Dengan regulasi yang jelas, pemerintah diharapkan dapat mengidentifikasi potensi ancaman sekaligus menyusun langkah antisipasi sesuai kondisi wilayah.

Baca Juga :  Populaire spellen in online casino zonder cruks: Welke websites zijn het beste?

“Karena tadi bukan hanya bencana alam, tapi yang kita akan bahas ini perda bagaimana lebih detail nantinya, langkah-langkah mitigasi supaya tidak terjadi bencana,” tuturnya.

Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana merupakan tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, khususnya Pasal 5, Pasal 8, dan Pasal 9 yang mengatur tanggung jawab serta wewenang pemerintah dan pemerintah daerah.

Sebagai wilayah perkotaan, Kendari berpotensi menghadapi beragam ancaman bencana, mulai dari bencana alam hingga bencana nonalam dan sosial. Karena itu, upaya penanggulangan tidak cukup hanya mengandalkan respons darurat, tetapi perlu ditopang pencegahan, mitigasi, dan kesiapsiagaan sejak dini.

Baca Juga :  Ανακαλύψτε το Pistolo Casino Μια Εμπειρία

Penyelenggaraan penanggulangan bencana sendiri mencakup sejumlah tahapan, mulai dari pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi. Seluruh tahapan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sistem penanggulangan bencana yang terencana dan berkelanjutan.

“Kita ingin memastikan bahwa keselamatan masyarakat senantiasa menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan daerah,” ungkap Sudirman. Sis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!