LAJUR.CO, KENDARI – Pelaku jambret di Jalan ZA Sugianto, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu babak belur diamuk massa. Pemuda bernama AZ (32) merampas kalung emas milik korban di salah satu warung penjual durian, Sabtu (28/10/2023).
AZ melancarkan aksinya melakukan tindak pidana pencurian (jambret) itu atas arahan rekannya bernama WS. Namun nasib apes malah dirasakan sendiri oleh pelaku yang merupakan seorang supir mobil rental itu.
“Pada saat melintas di Jalan ZA Sugianto, AZ dan WS berhenti disalah satu warung penjual durian dan melihat korban memakai kalung emas. WS menyuruh rekannya untuk merampas barang berharga itu,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi.
Saat mencoba menarik paksa kalung korban, korban berusaha teriak hingga warga sekitar berdatangan. Pelaku pun tertangkap warga. Sedang rekannya melarikan diri menggunakan sepeda motor.
“Telah diamankan pelaku jambret di Jalan ZA Sugianto, Kelurahan Lalolara terhadap seorang ibu. Pelaku dianiaya warga yang menangkapnya di sekitar lokasi kejadian,” lanjut AKP Fitrayadi.
Personil polisi yang mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kemudian mengamankan pelaku dari amukan warga. Dari pelaku polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam.
“Pelaku beserta barang bukti sajam berupa sebilah badik sudah diamankan. Polisi juga mengarahkan korban agar melaporkan kejadian dialaminya ke Polsek Poasia,” sambungnya.
Atas perbuatannya itu, tersangka terancam penjara 7 tahun penjara. Dirinya disangkakan pasal 365 KUH Pidana. Red