LAJUR.CO, KENCARI — Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka bersama Wakil Gubernur Sultra Ir Hugua dan Sekda Provinsi Sultra Asrun Lio secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 3.886 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Sultra. Penyerahan dilakukan saat apel gabungan di halaman Kantor Gubernur Sultra, Senin (16/6/2025).
Para ASN yang menerima SK tersebut merupakan hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024, yang terdiri atas 1.234 CPNS dan 2.652 PPPK.
ASR menyatakan, pengangkatan ASN kali ini menjadi yang terbesar dalam sejarah Pemprov Sultra untuk satu tahun formasi.
Secara keseluruhan, formasi CPNS tahun 2024 sendiri berjumlah 1.509 orang, dengan rincian 442 orang sebagai tenaga kesehatan dan 1.067 orang sebagai tenaga teknis. Berikutnya formasi PPPK, jumlah mencapai 5.988 orang, terdiri dari 981 tenaga guru, 702 tenaga kesehatan, dan 4.305 tenaga teknis. Dengan tambahan ini, total ASN berstatus PPPK di Sultra kini mencapai 8.235 orang.
ASR menegaskan, diterbitkannya SK pengangkatan bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab besar sebagai abdi negara. Ia berharap ASN, terutama PPPK yang akan dievaluasi setiap lima tahun, menunjukkan kinerja yang semakin baik dan profesional.
Kehadiran ASN baru ini diharapkan dapat memperkuat jajaran Pemerintah Provinsi Sultra dalam menjalankan tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat Sultra.
Dalam arahannya, Gubernur Andi Sumangerukka menyoroti pentingnya integritas dalam proses seleksi dan pelaksanaan tugas ASN.
Ia secara tegas menolak segala bentuk “titipan” yang disertai imbalan, dan mengancam akan mencoret langsung calon yang masuk melalui jalur upeti.
Ia menyatakan, penerimaan ASN harus sesuai dengn kebutuhan dan kompetensi, bukan karena imbalan. Ia menyebut penerimaan CPNS dan PPPK termasuk penempatan jabatan harus bebas dari praktik suap atau pengaruh finansial.
ASR meminta agar seluruh proses perekrutan ASN diawasi secara ketat, khususnya oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra. Ia menyatakan akan mengontrol seluruh kegiatan BKD dan tak segan mencopot kepala BKD jika terbukti bermain dalam proses penerimaan ASN. Menurutnya, membenahi sistem dari awal sangat penting agar tidak menjadi awal kehancuran birokrasi.
Sebagai penutup, Gubernur mengingatkan, seorang ASN harus memiliki empat komponen utama, yakni integritas moral, kompetensi, dan kinerja. ASN yang mampu bekerja melebihi panggilan tugasnya dipastikan bakal mendapat apresiasi dalam bentuk insentif.
Di akhir sambutan mengajak seluruh ASN untuk membuktikan bahwa mereka memang layak menyandang status sebagai pelayan publik yang profesional dan berintegritas. Adm