LAJUR.CO, KENDARI – MenPermalinkgacu kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), pemerintah bersiap menghapus status pegawai honorer pada setiap instansi mulai 28 November 2023. Praktis ratusan ribu pegawai honorer bersiap menghadapi gelombang PHK besar-besaran tahun depan.
Nasib sama menanti ribuan tenaga honorer yang bertugas di Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra). PJ Sekda Sultra Asrun Lio mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan sambil memikirkan bagaimana solusi terhadap nasib tenaga honorer tersebut.
Potensi PHK besar-besaran, kata Asrun Lio, memang nyata terjadi jika hanya sebagian kecil tenaga honorer lolos direkrut sebagai P3K.
Win-win solution tengah diupayakan agar eksekusi kebijakan baru tersebut tidak merugikan tenaga honorer yang telah mengabdi puluhan tahun.
Apalagi, kata dia, Pemprov Sultra masih sangat membutuhkan keberadaan tenaga honorer. Terutama tenaga honorer bidang pendidikan (tenaga guru) dan kesehatan.
“Kalau mengikuti aturan itu pasti dilaksanakan (pemberhentian honorer), tetapi ini dilihat situasi tenaganya masih dibutuhkan. Ribuan tenaga honor di Sultra, belum yang di daerah. Setiap tahun kita anggarkan di APBD Sultra. Kita masih sangat membutuhkan, dengan adanya PHK tentu akan berdampak pada pelayanan,” ujar Asrun Lio, Senin (4/7/2022).
Kepala Dinas Pendidikan Sultra itu merinci jumlah tenaga honorer khusus guru yang terdata mencapai 3.750 orang. Sementara honorer bidang administrasi yang juga mencakup bidang kesehatan sebanyak 600 orang.
Jika dikalkulasi, kata Asrun Lio, alokasi anggaran yang digelontorkan APBD Sultra untuk membayar insentif ribuan honorer lingkup Pemprov Sultra mencapai Rp11 miliar lebih setiap tahun.
“Kita harapkan jangan dulu dihapus. Yang diangkat jadi P3K tentu terbatas. Sementara ini, masih diserahkan ke masing-masing departemen, tahun depan kita harap ada solusi yang lebih baik,” pungkas Asrun Lio. Adm