SULTRABERITA.ID, KENDARI – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara, Asrun Lio menegaskan program relaksasi penggunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) untuk membantu upaya percepatan penanganan Covid-19 masih akan berlanjut pada tahun 2021.
Kondisi wabah yang belum juga bisa teratasi membuat pemerintah melanjutkan kebijakan kelonggaran penggunaan dana BOS hingga tahun kedua masa pandemi Covid-19.
“Sekolah diberikan kelonggaran menggunakan dana BOS untuk kegiatan percepatan penanganan Covid-19,” ungkap Asrun Lio.
Selama Pandemi Covid-19, Dana BOS dapat digunakan untuk membiayai penyediaan sarana protokol kesehatan, untuk pembelian kuota data dan pulsa.
“Kebijakan ini sudah ambil dari awal pandemi ini. Yang lalu kita berikan dana 195 ribu per siswa, bisa dipakai untuk mau belajar daring atau untuk beli paket,” jelas Asrun Lio.
Sementara itu, khusus mengenai program bantuan bagi siswa kurang mampu Rp 1 juta per siswa seperti dilakukan Pemprov Sultra pada tahun 2020, Asrun Lio belum bisa memastikan.
“Yang lalu kan ada refocusing anggaran. Belum ada kebijakan itu (bansos siswa miskin) lagi tahun ini. Kita menunggu perkembangan kedepan. Kita menunggu arahan,” pungkas Asrun Lio.
Sebagai informasi, tahun 2020 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra mengalokasikan anggaran Rp 1 juta per siswa miskin yang terdampak virus Corona. Sebanyak 3000 siswa se-Sultra termasuk tenaga guru SMA, SLB dan SMK keciprat bansos tunai dari Diknas Sultra. Adm