BERITA TERKINIHEADLINE

Bapenda Sultra Umumkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Berlaku Desember!

×

Bapenda Sultra Umumkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Berlaku Desember!

Sebarkan artikel ini
Kepala Bapenda Sultra, Yusuf Mundu.
Kepala Bapenda Sultra, Yusuf Mundu.

LAJUR.CO, KENDARI – Kabar gembira bagi Anda yang saat ini tengah menunggak pembayaran pajak mobil maupun motor selama bertahun-tahun. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengumumkan adanya program pemutihan pajak kendaraan akhir tahun ini.

Kepala Bapenda Sultra, Yusuf Mundu mengatakan program penghapusan pajak kendaraan berlaku sebulan mulai Desember 2021.

Baca Juga :  Ada 32 titik BBM Satu Harga di Sulawesi, di Sultra 4 Titik

“Tadi sudah ditandatangani Pak Gubernur. Jadi per 1 sampai 31 Desember mulai jalan program pemutihan pajak kendaraan,” jelas Yusuf Mundu, Senin (22/11/2021).

Kata dia, program pemutihan pajak kendaraan bermotor merupakan bagian langkah Pemprov Sultra mendukung agenda Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di masa Pandemi Covid-19.

Bapenda Sultra menilai kondisi ekonomi yang terpuruk selama periode pandemi menjadi alasan instansi ini mengusulkan program pemutihan pajak demi meringankan beban masyarakat pemilik kendaraan.

Baca Juga :  Melihat Ragam Produk Olahan Porang di Pameran Misi Dagang & Investasi Jatim-Sultra

“Terakhir pemutihan pajak empat tahun lalu,” singkatnya.

“Ini suatu kebijakan pemprov yang diatur oleh UU. Pembebasan pajak pasca Covid-19 diharapkan bisa membantu meringankan beban masyarakat yang pendapatannya anjlok selama pandemi ini,” tambah Yusuf Mundu.

Menyusul eksekusi program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang resmi berlaku awal bulan depan, Yusuf Mundu berharap masyarakat bisa memanfaatkan kebijakan tersebut. SR








0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

5 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Mursalim
Mursalim
2 years ago

Sangat penting peran pemerintah untuk selalu membantu masyarrakartnya dalam membebasskan pajak baik kendaraan maupun bumi dan bangunan… Saya sebagai masyarakat kecil sangat terbantu bila ada program pemerintah pembebasan pajak

Laode ambo
Laode ambo
2 years ago

Saya mau daftar gimana caranya pak.
Saya di kab.konawe dan moto yg saya gunakan adalah pembelian kepada orang lain surat surat lengkapi namun pajak mati bulan ini

Abu Juang
Abu Juang
2 years ago

Kalau boleh saran, sebaiknya jangan hanya sebatas pemutihan pajak. Tetapi sebalikx, pada masyarakat yg taat pajak agar diberikan reward misal discount 50% iyuran pajak saat diberlakukan kebijakan tsb agar efekx berimbang.

Natalie
Natalie
2 years ago

Kalau mau diputihkan ya pokok & denda, jangan denda saja

Bustanil
Bustanil
2 years ago

Kaloh boleh tanya apa bisa kendaraan yg plat motor luar seperti plat DD bisa kami ajukan untuk pemutihan juga. Berhubung kendaraan masyarakat kota Kendari banyak juga yg menggunakan plat DD.

5
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x