LAJUR.CO, KENDARI – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara (Sultra) melepasliarkan hasil sitaan satwa selundupan berupa burung Kacamata Wakatobi, Selasa (14/3/2023). Pelepasliaran satwa endemik dari Pulau Wakatobi tersebut dilakukan bersamaan dengan momentum peringatan Hari Bhakti Rimbawan dan Road To Hari Konservasi Alam Nasional Tahun 2023.
Kepala BKSDA Sultra Sakrianto Djawie melalui Kepala Seksi Wilayah II Laode Kaida mengatakan, total 40 ekor burung Kacamata Wakatobi atau bernama latin Zopterops flavissimus dibebaskan ke habitatnya di Wakatobi. Proses pelepasliaran dilakukan di bawah pengawasan BKSDA Sultra yang berkoordinasi dengan Balai Taman Nasional Wakatobi.
“Total sebanyak 40 ekor dengan kondisi sehat dan layak. Melalui Balai Taman Nasional Wakatobi melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat untuk lokasi pelepasliaran burung,” jelas Laode Kaida.
Proses Pelepasliaran dilaksanakan secara bersama-sama dengan Balai Taman Nasional Wakatobi, Karantina Wilayah Wanci, Pemerintah Kecamatan Wangi Wangi Selatan, Kelurahan Mandati III, tokoh adat Mandati di Hutan Motika Pulau Wanci di Kabupaten Wakatobi.
Program pelepasliaran burung endemik tersebut sekaligus menjadi media edukasi pelestarian burung yang menjadi aset Pulau wakatobi.
“Kita mengampanyekan ke masyarakat agar burung endemik ini perlu dijaga dan dilindungi serta dukungan masyarakat agar stop perburuan dan perdagangan satwa secara ilegal,” pungkasnya.
Sebelum diberitakan, BKSDA Sultra berhasil menggagalkan upaya penyelundupan burung endemik Wakatobi, Selasa (7/3/2023). Sebanyak 64 satwa Burung Kacamata Wakatobi bernama Latin Zosterops Consobrinorum disembunyikan dalam kardus dan diangkut menggunakan KM Napoleon 777.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Sultra, Laode Kaida menerangkan, upaya penyelundupan Burung Kacamata melalui Pelabuhan Wanci menuju Pelabuhan Kendari melalui KM Napoleon 777 berlangsung Selasa (7/3/2023).
Tim SKW II dan Resort KSDA Kendari yang mendapat laporan terkait tindak kejahatan itu langsung terjun melakukan pengecekan lapangan di kapal sekitar pukul 18.30 WITA.
“Tim terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan KP3 dan pihak pelabuhan untuk bersama-sama memeriksa KM Napoleon 777 adanya dugaan satwa liar yg dikirim tanpa dilengkapi dokumen asal usul satwa,” jelas Laode Kaida.
Dari hasil pemeriksaan, tim berhasil menemukan 64 ekor jenis Burung Kacamata Wakatobi dalam sangkar. Untuk mengelabui petugas, sangkar sengaja dibungkus dengan kardus.
Sayang, saat penangkapan tim tidak menemukan pemilik burung yang termasuk dalam satwa endemik Kepulauan Wakatobi. Adm