LAJUR.CO, JAKARTA – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membenarkan adanya rencana untuk melakukan pembatasan BBM subsidi pada 1 Oktober. Sebelum diterapkan, Bahlil mengatakan pihaknya akan melakukan sosialisasi.
“Ya memang ada rencana begitu. Karena begitu aturannya keluar, Permennya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah, waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas,” kata Bahlil menjawab kabar pembatasan BBM subsidi 1 Oktober di DPR Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Bahlil mengatakan, pembatasan BBM subsidi akan dilakukan melalui penerbitan peraturan menteri (Permen). Sebelumnya, pemerintah menyatakan akan mengatur pembelian BBM subsidi melalui revisi Perpres No 191 Tahun 2014.
“Permen,” kata Bahlil mengkonfirmasi.
Dalam RAPBN 2025, pemerintah mengusulkan volume BBM subsidi sebesar 19,41 juta kiloliter (KL). Jumlah tersebut lebih rendah dibanding dengan APBN 2024 sebesar 19,58 juta KL.
Bahlil mengatakan, penurunan terjadi karena pemerintah berencana agar penyaluran BBM ini tepat sasaran. Dengan tepat sasaran, maka kuota BBM subsidi bisa turun.
“Ya kita lagi merencanakan agar pola subsidinya harus tepat sasaran. Dengan pola subsidi tepat sasaran, itu kita harapkan kuotanya menurun. Supaya terjadi penghematan uang negara. Kalau kuotanya menurun, subsidinya kan menurun. Supaya dananya bisa dipakai untuk hal-hal yang prioritas,” terangnya.
Lebih lanjut, dalam rapat kerja antara Bahlil dan Komisi VII membahas asumsi dasar sektor ESDM dalam RUU APBN 2025 terdapat beberapa hal yang disepakati. Salah satunya menaikkan target lifting minyak dari yang diusulkan 600 ribu barel per hari (bopd) menjadi 605 ribu bopd. Rapat juga menyepakati kenaikan volume LPG 3 kg dari usulan 8,17 juta metrik ton menjadi 8,2 juta metrik ton.
Kesimpulan selanjutnya, Komisi VII memahami penjelasan Menteri ESDM terkait pagu anggaran Kementerian ESDM tahun 2025 sebesar Rp 10.884.702.389.000 yang didapat dari rupiah murni dan PNBP sektor minerba dan migas serta akan didalami dengan seluruh eselon I Kementerian ESDM.
Berikut asumsi sektor ESDM dalam RAPBN 2025 yang disepakati Komisi VII dan Menteri ESDM:
1. Indonesian Crude Price (ICP): US$ 82 per barel
2. Lifting migas: 1,610 juta barel setara minyak per hari (boepd)
-Lifting minyak bumi: 605 ribu barel per hari (bopd)
-Lifting gas bumi: 1,005 juta boepd
-Cost recovery: US$ 8,5 miliar
3. Volume BBM bersubsidi: 19,41 juta KL
-Minyak tanah: 0,52 juta KL
-Minyak solar: 18,89 juta KL
4. Volume LPG 3 kg: 8,2 juta metrik ton
5. Subsidi tetap minyak solar: Rp 1.000 per liter
6. Subsidi listrik: Rp 90,22 triliun. Adm
Sumber : Detik.com