LAJUR.CO, KENDARI – BP3MI Sultra mengajak masyarakat memahami prosedur legal bekerja ke luar negeri melalui sosialisasi penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Edukasi tersebut dilakukan bersama mitra perusahaan PT Nusa Sinar Makmur yang membuka 1.200 lowongan kerja sektor perkebunan kelapa sawit di Malaysia Timur.
Program edukasi tersebut menjadi bagian dari upaya BP3MI Sultra memperluas akses informasi kerja luar negeri yang aman dan resmi. Masyarakat diberikan pemahaman mengenai tahapan menjadi pekerja migran, mulai dari proses pendaftaran, pemenuhan dokumen, hingga keberangkatan sesuai aturan pemerintah.
Sosialisasi prosedur CPMI legal tersebut digelar di sejumlah wilayah Sultra. Kampanye perdana di Kantor Camat Ranomeeto Barat, Kabupaten Konawe Selatan. Selanjutnya, sosialisasi berlanjut ke Bonegunu (Buton Utara), Wangi-Wangi (Wakatobi), hingga Kota Baubau.
Kepala BP3MI Sultra, Laode Askar, mengatakan masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri harus melalui mekanisme resmi. Hal itu penting agar pekerja migran memperoleh pelindungan sejak tahap persiapan hingga kembali ke tanah air.
Menurutnya, CPMI yang mengikuti prosedur resmi akan mendapatkan kepastian kontrak kerja, perlindungan hukum, jaminan sosial, serta pendampingan selama bekerja di negara penempatan.
“Pelindungan dimulai sejak penandatanganan perjanjian penempatan di dinas yang membidangi ketenagakerjaan kabupaten/kota sebagai dasar penerbitan ID CPMI. Dengan begitu, setiap calon pekerja migran tercatat dan memperoleh pelindungan sesuai ketentuan,” ujar Laode Askar.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja melalui jalur nonprosedural. Menurutnya, keberangkatan tanpa mekanisme resmi dapat menimbulkan berbagai risiko, seperti tidak adanya kepastian hukum hingga potensi eksploitasi pekerja.
Dikutip dari lamanr resmi BP3MI Sultra, Askar menjelaskan PT Nusa Sinar Makmur mitra strategis BP3MI merupakan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) resmi yang telah mengantongi izin SIP3MI dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).
Perusahaan tersebut memiliki kewenangan melakukan penempatan pekerja migran pada sektor perkebunan melalui proses yang sesuai regulasi. Selain memberikan edukasi mengenai prosedur penempatan PMI, BP3MI Sultra juga memperkenalkan program nasional SMK Go Global.
Program dengan skema train and place tersebut bertujuan meningkatkan kompetensi calon pekerja migran melalui pelatihan sesuai kebutuhan pasar kerja internasional. Seluruh biaya pelatihan ditanggung pemerintah melalui DIPA Kementerian.
Kegiatan sosialisasi di Ranomeeto Barat diikuti sekitar 50 peserta. Peserta terdiri dari unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, perwakilan BPD, masyarakat, serta pihak PT Nusa Sinar Makmur. Camat Ranomeeto Barat, Syahrir Anjaya, mengapresiasi kontribusi pekerja migran Indonesia dalam meningkatkan perekonomian keluarga.
Ia menyebut keberhasilan PMI yang bekerja di sejumlah negara, seperti Taiwan, Hong Kong, dan Arab Saudi, telah memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Namun, ia mengingatkan keluarga PMI agar mampu mengelola pendapatan secara bijak. Penghasilan dari bekerja di luar negeri diharapkan dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dalam jangka panjang.
Syahrir meminta seluruh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) melaporkan setiap kegiatan perekrutan kepada pemerintah setempat. Langkah tersebut menjadi bagian dari pengawasan mobilitas pekerja migran sekaligus upaya mencegah praktik penempatan ilegal.
Sementara itu, Kepala Cabang PT Nusa Sinar Makmur Sultra, Mohammad Ikhsan Saruna, memastikan proses rekrutmen CPMI dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan.
Ia mengatakan seluruh tahapan, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, pelatihan, pengurusan dokumen, hingga keberangkatan, dilakukan secara terbuka.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa bekerja ke luar negeri harus melalui jalur resmi. Bersama BP3MI, kami memastikan setiap calon pekerja migran memperoleh pelindungan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Ikhsan, Senin (3/8/2026).
Ia menjelaskan PT Nusa Sinar Makmur bekerja sama langsung dengan perusahaan perkebunan di Malaysia melalui skema Placement Agreement. Kerja sama tersebut memberikan kepastian hubungan kerja bagi pekerja migran.
Dalam rekrutmen kali ini, perusahaan membuka lebih dari 1.200 lowongan kerja untuk sektor perkebunan kelapa sawit di Malaysia Timur. Kesempatan tersebut diprioritaskan bagi laki-laki berusia 18 hingga 45 tahun dengan masa kontrak kerja selama dua tahun.
CPMI yang lolos seleksi akan memperoleh gaji minimum sekitar Rp7,4 juta per bulan. Selain gaji pokok, pekerja juga berpeluang mendapatkan tambahan penghasilan melalui sistem insentif berdasarkan produktivitas kerja.
Tahap user interview dijadwalkan berlangsung pada pertengahan Agustus 2026. Perwakilan Ladang Sematan, Malaysia Timur, akan hadir langsung dalam proses seleksi. Sebanyak 50 CPMI yang dinyatakan lolos seluruh tahapan seleksi direncanakan menjadi kelompok pertama yang diberangkatkan.
Kolaborasi strategis BP3MI bersama mitra perusahaan diharapkan bisa membuka wawasan masyarakat terkait prosedur bekerja ke luar negeri secara aman, legal, dan terlindungi. Upaya tersebut sekaligus menjadi langkah menekan praktik penempatan pekerja migran secara ilegal. Adm



