LAJUR.CO, KENDARI – Perum Badan Logistik (Bulog) Kantor Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) mengumumkan kesiapan untuk menyerap gabah petani dengan harga yang telah ditetapkan. Kebijakan yang memberi angin segar bagi kalangan petani resmi berlaku mulai 15 Februari 2025.
Informasi penyerapan gabah petani oleh Bulog disampaikan langsung Kepala Perum Bulog Sultra Siti Mardati Saing didampingi oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Sultra Laode Rusdin Jaya, serta Liaison Officer (LO) pemerintah pusat bidang pangan, Kolonel Inf (Purn) Alamsyah di Kantor Bulog Sultra, Kamis (16/1/2025).
“Bulog berkomitmen untuk mewujudkan salah satu misi Asta Cita Presiden Prabowo, yaitu swasembada pangan. Kami siap menyerap gabah dan beras petani dengan sarana dan prasarana yang dimiliki Bulog,” ujar Mardati Saing.
Menurut Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Kepbadan) Nomor 2 Tahun 2025 tanggal 12 Januari 2025, pusat telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah dan beras.
Khusus Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani, HPP ditetapkan sebesar Rp 6.500 per kilogram (kg) dengan syarat kualitas gabah memenuhi ketentuan kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen. Di penggilingan, harga GKP ditetapkan sebesar Rp 6.700 per kg dengan syarat kualitas yang sama.
Sementara itu, GKP yang memenuhi kualitas dengan kadar air maksimal 14 persen dan kadar hampa maksimal 3 persen, akan dihargai Rp 8.000 per kg di penggilingan, dan Rp 8.200 per kg di gudang Bulog. Untuk beras, harga pembelian di gudang Bulog ditetapkan sebesar Rp 12.000 per kg dengan kualitas derajat sosoh minimal 100 persen, kadar air maksimal 14 persen, butir patah maksimal 25 persen, dan butir menir maksimal 2 persen.
Mardati menegaskan harga GKP sebesar Rp 6.500 per kg hanya berlaku jika kualitas gabah sesuai dengan standar yang ditetapkan. Jika kualitas gabah tidak memenuhi syarat, terutama dalam hal kadar air dan kadar hampa, praktis akan ada penyesuaian alias penurunan harga di bawah HPP.
“Jika kadar air dan kadar hampa gabah di bawah standar, akan ada rafaksi (pemotongan,red) harga. Prinsipnya, Bulog siap membeli gabah sesuai dengan Perbadan yang baru. Ada harga, ada kualitas,” tambah Mardati.
Kepala Distanak Sultra Laode Rusdin Jaya menghimbau petani untuk meningkatkan kualitas gabah yang diproduksi. Di antaranya dengan menggunakan bibit unggul bersertifikat, menerapkan pemupukan yang tepat, mengikuti musim tanam yang disiplin, dan memanfaatkan informasi dari BMKG. Dengan cara ini, petani dapat memastikan gabah yang dihasilkan berkualitas dan memenuhi standar HPP yang telah ditetapkan.
“Sesuai arahan Pak Gubernur dan Sekda, kita minta petani menjaga kualitas beras. Petani harus menggunakan benih unggul, pupuk yang tepat, dan memanfaatkan teknologi BMKG untuk mengantisipasi faktor cuaca yang mempengaruhi hasil panen. Kualitas gabah akan menentukan harga yang didapat,” jelas Rusdin.
Mardati Saing mengungkapkan, kebijakan penyerapan gabah oleh Bulog telah disosialisasikan kepada petani melalui mitra Bulog. Ia menekankan, meskipun harga gabah sudah ditetapkan, harga pembelian tetap bergantung pada kualitas gabah yang dihasilkan.
“Fenomena yang terjadi di kalangan petani Sultra pada saat produksi dan pasca panen masih banyak yang tidak disiplin dalam penggunaan bibit dan pupuk, serta dalam proses pengeringan gabah. Perlakuan yang tidak tepat dapat menurunkan kualitas gabah dan berdampak pada harga jual,” ujar Mardati.
Untuk memastikan implementasi kebijakan tersebut berjalan lancar, Kolonel Inf (Purn) Alamsyah menegaskan akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Kodim dan Babinsa, untuk mensosialisasikan harga dan standar kualitas yang berlaku untuk program penyerapan gabah petani.
“Di Unaaha, kami akan berkoordinasi dengan Kodim dan Babinsa agar informasi mengenai harga dan standar kualitas sampai kepada petani dengan baik. Hal ini sangat sensitif bagi keberhasilan kebijakan ini,” kata Alamsyah. Adm