HEADLINENASIONALPOLITIK

DPR dan Pemerintah Besok Matangkan Rencana Pilkada Desember

×

DPR dan Pemerintah Besok Matangkan Rencana Pilkada Desember

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. Foto: Ist

SULTRABERITA.ID, KENDARI – Komisi II DPR RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan menggelar Rapat Kerja untuk membahas rencana memulai kembali tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 Rabu (20/5) esok.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan pihaknya sudah meminta izin ke pimpinan DPR untuk bisa menggelar rapat kerja tersebut di tengah masa reses yang sedang berjalan saat ini.

BACA JUGA :

Baca Juga :  Dukcapil Siapkan KTP Digital, Apa Bedanya dengan E-KTP?

“Rabu kami akan rapat dengan Mendagri dan KPU untuk membahas tahapan itu (Pilkada Serentak 2020),” kata Doli lewat pesan singkat, Senin (18/5).

Dia menerangkan rapat kerja bisa dilaksanakan di tengah masa reses, karena topik pembahasan tentang pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020 bersifat darurat

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menambahkan, rapat kerja rencananya akan berlangsung pukul 14.00 WIB dan bersifat terbuka atau bisa disaksikan oleh publik.

Sebelumnya, KPU menjelaskan rincian perubahan tahapan pilkada. Dengan pergeseran pencoblosan menjadi 9 Desember, maka tahapan akan dimulai pada awal bulan depan.

Baca Juga :  5 Cara Ampuh Mengatasi Laptop Hang

“Kita hitung juga berdasarkan hari pemungutan suara 9 Desember. Dari berbagai kemungkinan itu, yang kita paling baik, paling memungkinkan, itu tahapan kita mulai kembali 6 Juni 2020,” kata Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi dalam Uji Publik Rancangan PKPU tentang Perubahan Jadwal Pilkada 2020 yang disiarkan laman Facebook KPU Republik Indonesia, Sabtu (16/5).

Meski begitu, ada dua syarat tahapan pilkada dimulai bulan depan. Pramono mengatakan harus ada kejelasan soal status penanganan pandemi. Selain itu, harus sudah ada PKPU khusus keadaan bencana.

Namun, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyarankan agar Pilkada Serentak 2020 tidak dilaksanakan selama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) belum mencabut status pandemi virus corona (Covid-19).

Baca Juga :  Sempat Vakum, Kalla Toyota Helat Fleet Customer Perdana di Kendari

Terawan mengatakan bisa saja hanya Indonesia yang tetap menyelenggarakan pemilu di masa pandemi corona.

“Rasanya tidak elok, kita juga melihat negara-negara lain. Kalau kita menyelenggarakan sendiri saya kira lucu, sebab ini adalah kondisi pandemi,” kata Terawan dalam Uji Publik Rancangan PKPU tentang Perubahan Jadwal Pilkada 2020 yang disiarkan laman Facebook KPU Republik Indonesia, Sabtu (16/5).

Terawan menjelaskan kondisi saat ini bukan wabah biasa. Status pandemi berarti penyebaran penyakit berskala global, menjadi perhatian dunia. Adm

Sumber: cnnindonesia.com
Judul: https://m.cnnindonesia.com/nasional/20200518175349-32-504625/dpr-dan-pemerintah-besok-matangkan-rencana-pilkada-desember

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x