SULTRABERITA.ID, KENDARI – Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menangkap dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD asal Sulawesi terkait kasus narkoba, di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.
Selain dua anggota DPRD, polisi juga menangkap seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN yang turut bersama dalam rombongan itu. “Masih penyelidikan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto saat dihubungi wartawan, Minggu, 22 Maret 2020.
BACA JUGA :
- Pemprov Sultra Inisiasi Sunatan Massal Gratis 300 Anak Prasejahtera di Klinik TNI AL
- Yuk! Ramaikan Event Kalla Toyota Fun Run Festival Merah Putih 2025, Catat Tanggal & Lokasinya
- Kick Off QRIS Jelajah Budaya Indonesia Sultra di Pesta Rakyat Claro, Dimeriahkan Bazar UMKM
- Sidak di Dinas Ketahanan Pangan, Hugua: Disiplinitas ASN Naik, Kantor Terburuk Masih DKP
- Strategi ASR Stop Tradisi Tawuran Sekolah: Siswa Wajib Apel di Kantor Gubernur, Patroli Gabungan Diaktifkan
Ketiganya masih berada di Polres Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan akibat perbuatannya itu.
Kedua anggota DPRD itu berinisial WM dan LH, sedangkan seorang ASN yang turut ditangkap bersama kedua anggota DPRD itu berinisial RT. Adm
Sumber : tempo.co
Judul : https://metro.tempo.co/read/1322640/2-anggota-dprd-sulawesi-terciduk-kasus-narkoba-di-mangga-besar