SULTRABERITA.ID, KENDARI – Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menangkap dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD asal Sulawesi terkait kasus narkoba, di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.
Selain dua anggota DPRD, polisi juga menangkap seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN yang turut bersama dalam rombongan itu. “Masih penyelidikan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto saat dihubungi wartawan, Minggu, 22 Maret 2020.
BACA JUGA :

- Hati-hati, Hobi Menahan Pipis Bisa Jadi Pintu Masuk Bakteri ke Ginjal
- Asrun Lio Ancang-Ancang Lepas Kursi Sekda Sultra, Ingin Kembali Ngajar di UHO
- Safari Ramadan PT Vale di Kendari, 500 Paket Sembako Dibagikan ke Pesantren & Anak Yatim
- Telkomsel Gandeng 1.000 Driver Grab di Kendari untuk Perkuat Branding Digital
- Bukber Astra Motor Sulsel dan Jurnalis Kendari Diselingi Edukasi Safety Riding
Ketiganya masih berada di Polres Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan akibat perbuatannya itu.
Kedua anggota DPRD itu berinisial WM dan LH, sedangkan seorang ASN yang turut ditangkap bersama kedua anggota DPRD itu berinisial RT. Adm
Sumber : tempo.co
Judul : https://metro.tempo.co/read/1322640/2-anggota-dprd-sulawesi-terciduk-kasus-narkoba-di-mangga-besar





