SULTRABERITA.ID, KENDARI – Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menangkap dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD asal Sulawesi terkait kasus narkoba, di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.
Selain dua anggota DPRD, polisi juga menangkap seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN yang turut bersama dalam rombongan itu. “Masih penyelidikan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto saat dihubungi wartawan, Minggu, 22 Maret 2020.
BACA JUGA :
- Jantung Sering Berdebar? Waspadai 8 Penyakit Penyebabnya
- Tahun 2026 Harga Elektronik Diprediksi Bikin Kantong Jebol, Kenapa?
- Perkuat Ekosistem Informasi yang Transparan & Berintegritas, PT Vale Dorong Upskilling Media
- Festival Galaksi UMK Bahasa IAIN Kendari Suguhkan Ragam Lomba & Seminar Inspiratif
- Jelang HUT Setengah Abad SMA 4 Kendari, Puncak Event Bakal Ada Pemecahan Rekor MURI
Ketiganya masih berada di Polres Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan akibat perbuatannya itu.
Kedua anggota DPRD itu berinisial WM dan LH, sedangkan seorang ASN yang turut ditangkap bersama kedua anggota DPRD itu berinisial RT. Adm
Sumber : tempo.co
Judul : https://metro.tempo.co/read/1322640/2-anggota-dprd-sulawesi-terciduk-kasus-narkoba-di-mangga-besar



