SULTRABERITA.ID, KENDARI – Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menangkap dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD asal Sulawesi terkait kasus narkoba, di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.
Selain dua anggota DPRD, polisi juga menangkap seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN yang turut bersama dalam rombongan itu. “Masih penyelidikan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto saat dihubungi wartawan, Minggu, 22 Maret 2020.
BACA JUGA :
- AQMS Hanya di Kota Kendari, DLH Kesulitan Ukur Kualitas Udara 16 Daerah di Sultra
- SPHP Ganti Nama Jadi Beras Kita Mulai 20 Oktober 2026
- Flight Kendari-Jakarta Sudah Normal, Kepala Bandara Haluoleo Wanti Penumpang Bawa Masker
- Pertamina Regional Sulawesi & Bupati Rame-Rame Pantau Penyaluran BBM di SPBU Muna Barat
- Pertamina Bawa PGTC 2026 ke Kampus UHO, Ajak Mahasiswa Kenali Industri Energi
Ketiganya masih berada di Polres Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan akibat perbuatannya itu.
Kedua anggota DPRD itu berinisial WM dan LH, sedangkan seorang ASN yang turut ditangkap bersama kedua anggota DPRD itu berinisial RT. Adm
Sumber : tempo.co
Judul : https://metro.tempo.co/read/1322640/2-anggota-dprd-sulawesi-terciduk-kasus-narkoba-di-mangga-besar



