SULTRABERITA.ID, KENDARI – Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menangkap dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD asal Sulawesi terkait kasus narkoba, di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.
Selain dua anggota DPRD, polisi juga menangkap seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN yang turut bersama dalam rombongan itu. “Masih penyelidikan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto saat dihubungi wartawan, Minggu, 22 Maret 2020.
BACA JUGA :
- Toyota Masih Rajai Pasar Mobil Nasional, Andalan Usaha Rental di Kendari
- Misteri Bocah Perempuan Asal Konsel yang Jasadnya Ditemukan Terbungkus Karung di Hutan Mowila
- FlyJaya Resmi Mengudara di Bandara Haluoleo Mulai 29 September, Layani Rute Bone-Kendari-Wakatobi
- Kolaka Utara Gandeng Akademisi Rancang Pembangunan Rakyat Berbasis Data Desa Presisi
- Kemenkeu Deposito Rp 200 Triliun di Mandiri-BRI Cs, Segini Bunganya
Ketiganya masih berada di Polres Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan akibat perbuatannya itu.
Kedua anggota DPRD itu berinisial WM dan LH, sedangkan seorang ASN yang turut ditangkap bersama kedua anggota DPRD itu berinisial RT. Adm
Sumber : tempo.co
Judul : https://metro.tempo.co/read/1322640/2-anggota-dprd-sulawesi-terciduk-kasus-narkoba-di-mangga-besar