SULTRABERITA.ID, KENDARI – Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menangkap dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD asal Sulawesi terkait kasus narkoba, di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.
Selain dua anggota DPRD, polisi juga menangkap seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN yang turut bersama dalam rombongan itu. “Masih penyelidikan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto saat dihubungi wartawan, Minggu, 22 Maret 2020.
BACA JUGA :
- Kendari Dikepung Kebakaran Lahan, 8 Kejadian Terjadi dalam Sehari
- Final Sepak Bola Dies Natalis UHO ke-45, Tim Rektorat Tumbangkan Fakultas Hukum 3-1
- BPOM Beri Izin Edar Vaksin Diare Rotavirus Bio-RV, Dosis Pertama Bisa Sejak Lahir
- Coffee Shop di Kendari ‘Tekor’ Gegara Lampu Sering Padam
- Dirjen ESDM Cek Infrastruktur Pertamina Simpul Distribusi BBM se-Indonesia Timur di Kota Baubau
Ketiganya masih berada di Polres Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan akibat perbuatannya itu.
Kedua anggota DPRD itu berinisial WM dan LH, sedangkan seorang ASN yang turut ditangkap bersama kedua anggota DPRD itu berinisial RT. Adm
Sumber : tempo.co
Judul : https://metro.tempo.co/read/1322640/2-anggota-dprd-sulawesi-terciduk-kasus-narkoba-di-mangga-besar



