SULTRABERITA.ID, KENDARI – Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menangkap dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD asal Sulawesi terkait kasus narkoba, di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.
Selain dua anggota DPRD, polisi juga menangkap seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN yang turut bersama dalam rombongan itu. “Masih penyelidikan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto saat dihubungi wartawan, Minggu, 22 Maret 2020.
BACA JUGA :
- Serbu Diskon Pernak-Pernik Natal di Toko Ceria Kendari, Potongan Harga hingga 20 Persen
- Jadi Sumber Mata Pencaharian, Pedagang Pasar Korem Kendari Tolak Pelarangan Thrifting
- BI Kirim Sinyal Buruk, Sebut Potensi Krisis Finansial 2008 Terulang
- 5 Olahraga Sederhana yang Efektif Bakar Kalori menurut Pakar
- Respon Pedagang Saat Tren Penjualan Emas di Kendari yang Kini Turun
Ketiganya masih berada di Polres Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan akibat perbuatannya itu.
Kedua anggota DPRD itu berinisial WM dan LH, sedangkan seorang ASN yang turut ditangkap bersama kedua anggota DPRD itu berinisial RT. Adm
Sumber : tempo.co
Judul : https://metro.tempo.co/read/1322640/2-anggota-dprd-sulawesi-terciduk-kasus-narkoba-di-mangga-besar



