SULTRABERITA.ID, KENDARI – Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menangkap dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD asal Sulawesi terkait kasus narkoba, di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.
Selain dua anggota DPRD, polisi juga menangkap seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN yang turut bersama dalam rombongan itu. “Masih penyelidikan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto saat dihubungi wartawan, Minggu, 22 Maret 2020.
BACA JUGA :
- Petugas Gendong Jemaah Tertua di Bandara Haluoleo Jelang Keberangkatan ke Embarkasi Makassar
- OJK Sultra: Kontribusi Kredit Bombana Capai Rp2,88 Triliun, Rasio Kredit Macet Paling Rendah se-Sultra
- UKPM Jalin Kerjasama dengan Kampus Ternama Prancis & Belanda, Fokus Penguatan SDM dan Riset
- Banjir di Sultra Jadi Atensi Presiden: Amran Siapkan Puluhan Miliar Pulihkan Lahan Pertanian, Daerah Cepat Bersurat!
- Subuh Dapat Kabar Banjir di Sultra, Menteri Amran Langsung Terbang ke Sultra Bawa Bantuan
Ketiganya masih berada di Polres Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan akibat perbuatannya itu.
Kedua anggota DPRD itu berinisial WM dan LH, sedangkan seorang ASN yang turut ditangkap bersama kedua anggota DPRD itu berinisial RT. Adm
Sumber : tempo.co
Judul : https://metro.tempo.co/read/1322640/2-anggota-dprd-sulawesi-terciduk-kasus-narkoba-di-mangga-besar





