SULTRABERITA.ID, KENDARI – Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menangkap dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD asal Sulawesi terkait kasus narkoba, di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.
Selain dua anggota DPRD, polisi juga menangkap seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN yang turut bersama dalam rombongan itu. “Masih penyelidikan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto saat dihubungi wartawan, Minggu, 22 Maret 2020.
BACA JUGA :
- Mentan RI Beri Sinyal Positif Pacu Investasi Sektor Pertanian di Kabupaten Konawe
- Dilema Sampah di Kota Kendari: Volume Menggunung, Petugas Tak Imbang
- Andi Sumangerukka & 12 Gubernur Ikuti RDP Komisi II DPR RI, Bahas Soal Dana Transfer Pusat
- Nenek yang Hilang Kebun Kumbewaha Buton Ditemukan: Badan Lemas, Wajah Linglung
- Harga Nikel Bergejolak, Ekspor PT Vale Turun Pada Triwulan I 2025
Ketiganya masih berada di Polres Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan akibat perbuatannya itu.
Kedua anggota DPRD itu berinisial WM dan LH, sedangkan seorang ASN yang turut ditangkap bersama kedua anggota DPRD itu berinisial RT. Adm
Sumber : tempo.co
Judul : https://metro.tempo.co/read/1322640/2-anggota-dprd-sulawesi-terciduk-kasus-narkoba-di-mangga-besar