LAJUR.CO, KENDARI – Dua pelajar di Kota Kendari diamankan polisi gegara bawa kabur satu unit sepeda motor. Dua pelajar yang masih duduk di bangku kelas 1 SMP ini masing-masing D (13) dan R (13). Keduanya warga Jalan Laute IV Kendari.
Dua bocah tersebut kata Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi, mencuri sepeda motor sekitar pukul 14.00 WITA, Jumat (3/11/2023) Aksi mereka terjadi di Jalan Laute IV, Kecamatan Mandonga.
“Dua tersangka pencurian sepeda motor sudah diamankan Buser77 Satreskrim Polresta Kendari sekitar pukul 19.00 WITA,” ungkap AKP Fitrayadi.
Sepeda motor yang dicuri kedua pelaku dibawah umur itu memiliki nomor polisi DT 2581 E atas nama Dinkop UMKM Sultra. Mereka memanfaatkan situasi ketika motor tersebut terparkir di halaman rumah korban.
“Saat beraksi, dua pelaku ini mengambil motor dengan cara memukul gembok yang terdapat pada piringan cakramnya menggunakan batu,” lanjut AKP Fitrayadi.
Saat dilakukan penyelidikan, kedua bocah tersebut telah melakukan aksi serupa di dua lokasi berbeda di wilayah hukum Polresta Kendari. Kedua tersangka pun kemudian disangkakan pasal 363 ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman 7 tahun penjara. Red