LAJUR.CO, KENDARI – Gaji guru SMA yang lolos melalui penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sulawesi Tenggara (Sultra) telah dicairkan. Pencarian gaji diterima pada Oktober ini.
Salah satu guru di SMA Negeri 1 Lawa, Muna Barat yang juga berstatus P3K mengaku telah menerima haknya pada Rabu, (4/10/2023). Namun, besaran gaji yang diturunkan ini hanya untuk satu bulan.
“Alhamdulillah sudah cair bulan Oktober ini, baru satu bulan yang keluar. Kemarin pencairan,” kata Resti, Kamis (5/10).
Dirinya merupakan Guru Ahli Pertama yakni Diploma IV / Sarjana Linier disebut Golongan IX. Besaran gaji P3K golongan IX diatur dalam Peraturan Presiden RI Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK, dengan Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra, Yusmin menyampaikan jika pembayaran gaji guru P3K akan direalisasikan pada awal Oktober.
Diketahui total angkatan guru tahun 2023 sebanyak 3.081 orang. Sedang yang mengalami penunggakan pembayaran gaji berjumlah 2.531 orang. Mereka belum dibayarkan haknya selama periode Juni 2023.
“Yang belum menerima gaji untuk teman-teman P3K adalah periode Juni 2023 jumlahnya kurang lebih 2531. Insya Allah dalam satu dua hari ini kita sudah akan cairkan untuk gajinya secara keseluruhan,” kata Yusmin, Selasa (3/10).
Namun harus diakui jika realisasi pencairan gaji P3K tahun 2023 berbeda dengan angkatan tahun 2021 dan 2022. Untuk para guru angkatan tahun 2023 ini memang perlu bersabar sebab selain tertunda, juga hanya diberikan untuk gaji sebulan yakni periode Juni. Red