LAJUR.CO, KENDARI – Dua orang pria asal Provinsi Aceh dibekuk Tim Sat Resnarkoba Polresta Kendari di depan Hotel Wixel Kecamatan Kendari Barat, Kamis (20/6/2024). Tim Sat Resnarkoba menggagalkan peredaran sabu-sabu dari tangan kedua lelaki Aceh tersebut.
“Pelaku 2 orang. Keduanya orang Aceh,” singkat Kasat Resnarkoba Polresta Kendari AKP Bahri.
Dari kedua lelaki berinisial MU (24) dan ER (28), polisi mengamankan narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram. Sabu-sabu itu dikemas dalam kantong plastik untuk kemudian diedarkan.
Saat dilakukan penggeledahan, sabu dengan berat 1 kilogram itu dibuat menjadi 4 sachet dalam plastik bening. Mereka diketahui baru saja tiba di Kota Kendari dan menginap di Hotel Wixel tersebut.
Beberapa paket sabu itu diselundupkan di dalam tempat pakaiannya. Rencananya paket sabu itu akan dijual di wilayah Kota Kendari. Red