BERITA TERKINIHEADLINEHUKRIM

Dua Lelaki Aceh Dibekuk Polresta Kendari Usai Ketahuan Selundupkan Sabu 1 Kilogram

×

Dua Lelaki Aceh Dibekuk Polresta Kendari Usai Ketahuan Selundupkan Sabu 1 Kilogram

Sebarkan artikel ini
Pria asal Aceh menyelundupkan 1 kilogram sabu saat menginap di Hotel Wixel, Kecamatan Kendari Barat, Kamis (20/6/2024).

LAJUR.CO, KENDARI – Dua orang pria asal Provinsi Aceh dibekuk Tim Sat Resnarkoba Polresta Kendari di depan Hotel Wixel Kecamatan Kendari Barat, Kamis (20/6/2024). Tim Sat Resnarkoba menggagalkan peredaran sabu-sabu dari tangan kedua lelaki Aceh tersebut.

“Pelaku 2 orang. Keduanya orang Aceh,” singkat Kasat Resnarkoba Polresta Kendari AKP Bahri.

Dari kedua lelaki berinisial MU (24) dan ER (28), polisi mengamankan narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram. Sabu-sabu itu dikemas dalam kantong plastik untuk kemudian diedarkan.

Baca Juga :  Kemenkumham Kembali Sabet Digital Government Award

Saat dilakukan penggeledahan, sabu dengan berat 1 kilogram itu dibuat menjadi 4 sachet dalam plastik bening. Mereka diketahui baru saja tiba di Kota Kendari dan menginap di Hotel Wixel tersebut.

Beberapa paket sabu itu diselundupkan di dalam tempat pakaiannya. Rencananya paket sabu itu akan dijual di wilayah Kota Kendari. Red

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x