?>
BERITA TERKINIHEADLINE

4 Pekerja Tewas di Site PT KDI Konut, Disnaker Catat Delapan Nyawa Melayang di Lokasi Tambang

×

4 Pekerja Tewas di Site PT KDI Konut, Disnaker Catat Delapan Nyawa Melayang di Lokasi Tambang

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI — Empat pekerja tewas tertimbun material longsor di site PT Kelompok Delapan Indonesia (PT KDI), Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra). Keempat korban yakni Brian Yoga Pratama, Peris, Ghea Kurnia Yoga, dan Wayan Juliana Putra. Mereka tertimbun material saat melakukan pengambilan sampel tambang di area kerja PT KDI.

Insiden kecelakaan kerja berujung maut menambah catatan korban meninggal di lokasi pertambangan Sultra sepanjang 2026. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sultra mencatat sedikitnya delapan pekerja meninggal akibat kecelakaan kerja di sektor pertambangan sepanjang Januari hingga September 2026.

Kepala Bidang Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Disnakertrans Sultra, Asnia Nidi, menyebut insiden di PT KDI menjadi kasus dengan jumlah korban meninggal terbanyak dalam satu kejadian.

Baca Juga :  Warga Kendari Ngeluh QR Code Pertalite Dipakai Orang Lain, Pertamina Imbau Segera Reset

“Kalau kasus kecelakaan kerja yang sampai meninggal dunia, ini kami baru dapatkan informasi ya, kurang lebih dari Januari sampai ini sudah kurang lebih delapan kasus,” kata Asnia saat diwawancarai, Rabu (23/9/2026).

“Ini yang terbanyak. Paling fatal,” sambungnya.

Sayangnya, hingga Rabu (23/9/2026), PT KDI belum menyampaikan laporan resmi kepada Disnakertrans Sultra terkait insiden yang menewaskan empat pekerja tersebut.

Asnia mengatakan pihaknya mengetahui kejadian itu dari pemberitaan. Perusahaan belum memberikan laporan, baik secara lisan maupun tertulis.

“Ya, ada. Tapi untuk laporan secara resmi belum ada. Tapi kami sudah mengambil langkah-langkah,” katanya.

Meski laporan belum diterima, Disnakertrans Sultra telah membentuk tim pengawas ketenagakerjaan untuk menginvestigasi insiden tersebut. Surat pemanggilan terhadap perusahaan juga telah disiapkan.

“Tim investigasi sudah kami bentuk, yaitu Pengawas Ketenagakerjaan. Kemudian, kami juga sudah mengambil langkah untuk melakukan pemanggilan terhadap perusahaan tersebut,” ujar Asnia.

Baca Juga :  Spin Your Luck at Frumzi's Dazzling Jackpot Haven

Seyogyanya, perusahaan wajib melaporkan setiap kecelakaan kerja kepada Disnaker. Laporan dapat disampaikan secara lisan terlebih dahulu, kemudian dilengkapi secara tertulis paling lambat 2 x 24 jam. Kewajiban tersebut diperlukan agar pemerintah memperoleh informasi yang jelas mengenai kronologi dan kondisi di lokasi kejadian.

“Semestinya setiap perusahaan ketika terjadi kecelakaan, kami selalu menyampaikan wajib melaporkan secara lisan, nanti disusul dengan tertulis. Karena apa? Supaya kita bisa ketahui kronologis kejadian yang sebenarnya, sehingga berita itu tidak simpang siur mana yang benar,” katanya.

Asnia menyangkan hingga kini PT KDI belum kunjung menyampaikan laporan kepada Disnakertrans Sultra.

“Sejauh ini perusahaan belum melaporkan, baik via telepon maupun secara lisan maupun tertulis belum mereka melaporkan kepada kami, khususnya di Dinas Tenaga Kerja,” jelasnya.

Baca Juga :  IMES Soroti Kejanggalan Kasus Tambang PT CNI, Kejagung Pamer Duit Korupsi Rp401 Miliar Tanpa Tersangka

Mengenai kemungkinan sanksi, Disnakertrans Sultra masih menunggu hasil pemeriksaan tim pengawas. Asnia mengatakan pihaknya belum dapat memastikan ada tidaknya pelanggaran SOP atau ketentuan keselamatan kerja dalam insiden tersebut.

“Ya, kita lihat nanti ketika kita lihat dari kronologis, kemudian tanggung jawab perusahaan. Ya punishment, apalagi korban empat ini kan menjadi salah satu kejadian yang sangat fatal,” ujarnya.

“Apakah dari SOP atau dari mana, kami belum bisa menjelaskan secara detail,” sambungnya.

Hasil investigasi akan menjadi dasar untuk mengungkap kronologi lengkap, penyebab longsor, serta bentuk pertanggungjawaban perusahaan.

Disnakertrans Sultra masih menelusuri insiden tersebut untuk memastikan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja di area tambang PT KDI. Adm

?>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

?>
?>