Manfaat dari Aplikasi Mobile JKN ini telah dirasakan Ade Elvira Apriani (39), peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang lebih sering disebut peserta mandiri. Awalnya, ia dibimbing oleh petugas Mobile Customer Service (MCS) BPJS Kesehatan untuk mengunduh Aplikasi Mobile JKN. Setelah itu, ia melakukan perubahan kelas perawatan tanpa harus ke kantor BPJS Kesehatan.
“Sebelumnya terdaftar di kelas dua, sekarang sudah naik di kelas satu. Sangat dimudahkan, tidak perlu datang antre ke kantor cabang ubah kelas cukup lewat smartphone,” ucap Elvira, Kamis (03/11).
Setelah mengunduh Aplikasi Mobile JKN ia mengaku sangat kagum, karena tidak hanya perubahan kelas saja yang bisa dilakukan oleh Mobile JKN. Berbagai fitur telah disediakan untuk penggunanya.
“Saya berpikir jika ingin melakukan perubahan data seperti pindah fasilitas kesehatan ataupun perubahan kelas dan lain-lain, harus datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan mengantre di loket pelayanan. Namun ketika saya melihat MCS di kelurahan, saya langsung meminta informasi untuk merubah kelas dari kelas dua ke kelas satu dan ternyata bisa melalui aplikasi ini,” pungkasnya.
Menurutnya, kemudahan digitalisasi seperti ini akan sangat bermanfaat bagi peserta JKN, apalagi zaman sekarang hampir seluruh masyarakat telah mampu memanfaatkan layanan digital. Selain itu, perubahan kelas ini dilakukan olehnya karena pengalaman serta kepercayaannya kepada Program JKN sangatlah baik. Melalui iuran yang dibayarkannya setiap bulan, dirinya ingin lebih bermanfaat bagi orang lain.
“Saya percaya kepada Program JKN akan terus memberikan pelayanan terbaik bagi pesertanya, makanya saya yakin untuk naik kelas perawatan. Walaupun telah terdaftar pada hak kelas satu, tetapi saya tetap berkomitmen untuk selalu membayar iuran setiap bulan dan berharap agar kami sekeluarga selalu tetap sehat,’’ tutup Elvira.
Adm