LAJUR.CO, KENDARI – BPJS Kesehatan bersama enam rumah sakit di Kota Kendari, yaitu Rumah Sakit (RS) Santa Ana, RS Tiara, RS Jiwa, RS Aliyah 1, RS Aliyah 3 dan RS Dewi Sartika melakukan penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama tentang pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan bagi peserta Program JKN pada tahun 2023.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari, Ivan Ravian menyampaikan bahwa penyelenggaraan Program JKN harus dirasakan manfaatnya secara baik oleh peserta JKN. Sehingga, selaku mitra BPJS Kesehatan, rumah sakit harus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada peserta.
Dirinya menyebut, ada beberapa hal penting yang harus menjadi fokus rumah sakit kepada peserta JKN. Menurutnya, selain kualitas pelayanan yang diberikan, keterpenuhan sarana dan prasarana rumah sakit juga harus menjadi fokus yang perlu diperhatikan.
“Untuk mewujudkan hal tersebut tentu semua rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan harus berkomitmen, termasuk dalam memastikan keterpenuhan sarana dan prasarana di rumah sakit”, tegas Ivan, Kamis (29/12).
Menanggapi hal tersebut, Direktur Rumah Sakit Aliyah 3, Hendra Wijaya mengatakan bahwa pihaknya sangat berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik pada peserta JKN. Ia menyebut, semua rekomendasi BPJS Kesehatan untuk mewujudkan pelayanan prima juga akan segera ditindaklanjutinya.
“Kami tentu sangat berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pasien termasuk pasien JKN. Hari ini kami berdiskusi dan mendapat rekomendasi dari BPJS Kesehatan untuk perbaikan kedepannya. Semua hal tersebut akan segera kami tindaklanjuti”, janjinya.
Sementara itu beberapa rumah sakit lainnya termasuk rumah sakit di Kota Kendari, Kabupaten Konawe, Konawe Selatan, Kolaka, Kolaka Timur, Konawe Utara, Bombana dan Kolaka Utara melaksanakan sesi pertemuan komitmen serupa pada hari yang sama. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan yang sama yakin komitmen pelayanan terbaik bagi peserta Program JKN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Adm