LAJUR.CO, KENDARI – BPJS Kesehatan memberikan kemudahan layanan bagi peserta Program JKN dengan menjadikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas peserta untuk mengakses pelayanan kesehatan. Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Kendari, Barlianta Shaleh mengatakan, tata cara penggunaan NIK sebagai identitas peserta JKN di fasilitas kesehatan tidak jauh berbeda dengan menggunakan kartu JKN seperti sebelumnya.
“Sebelum adanya aturan ini, berobat harus menunjukkan kartu JKN, baik itu kartu fisik maupun digital melalui Aplikasi Mobile JKN sebagai identitas yang sah bagi peserta JKN. Sekarang cukup pakai NIK, jadi peserta JKN cukup bawa KTP dan sudah bisa langsung dilayani,” ucapnya, Kamis (30/12).
Selanjutnya dikatakan Barlianta, jika pada umumnya NIK atau KTP ini sebagai identitas sekunder, sekarang peserta JKN bisa menggunakannya jadi identitas utama. Sedangkan kartu JKN juga tetap dapat digunakan, apabila NIK pada KTP tidak ditemukan dalam aplikasi fasilitas kesehatan.
“Pada dasarnya, nomor kartu JKN itu tetap ada sebagai data tunggal peserta JKN selain dari NIK. Karena bagi peserta yang memiliki NIK ganda ataupun belum melaporkan pembaharuan data NIK online kepada BPJS Kesehatan, akan memerlukan nomor kartu sebagai identitas kepesertaan JKN untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” paparnya lagi.
Barlianta menegaskan, tidak serta merta kartu JKN ini tidak berlaku. Kartu itu tetap bisa digunakan oleh fasilitas kesehatan untuk melakukan cek data peserta jika diperlukan,” pungkasnya.
Pemanfaatan NIK sebagai penjamin pelayanan kesehatan telah dirasakan oleh sebagian peserta JKN, khususnya warga Kota Kendari. Seperti pengalaman Erni (39), ia menceritakan manfaat yang dirasakan olehnya, yang pada saat itu sedang mengakses pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Hati Mulia Kendari.
“Lebih praktis berobat pakai KTP, karena kartu identitas ini selalu saya bawa dalam dompet kemana saja saat bepergian. Cukup membawa satu jenis kartu yakni KTP, semua identitas sudah nampak jelas di dalamnya,” kata Erni.
Erni juga mengungkapkan, penggunaan KTP sebagai identitas peserta JKN juga akan memudahkan para petugas pelayanan kesehatan dalam memastikan keabsahan pasiennya. Ia menganggap, akan lebih mudah melihat kesesuaian data peserta JKN pada foto wajah yang ada pada KTP pasien.
“Sebagai masyarakat, kami berharap kedepannya pemerintah dapat berkomitmen untuk menggunakan KTP sebagai identitas untuk mengakses segala pelayanan publik seperti yang telah dilakukan BPJS Kesehatan agar lebih praktis,” ucap Erni mengakhiri ceritanya. Adm