LAJUR.CO, KENDARI – BPJS Kesehatan Cabang Kendari turut ikut meramaikan penyelenggaraan Puncak Hari Kesehatan Nasional ke-58 di Kabupaten Kolaka Utara dengan menghadirkan layanan Mobile Customer Service (MCS), Sabtu (19/11). Layanan MCS yang dihadirkan BPJS Kesehatan Cabang Kendari membuka pelayanan pendaftaran, pemberian informasi hingga perubahan data sebagai upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari, Ivan Ravian menyampaikan, dengan keterbatasan akses transportasi wilayah pegunungan dan jaringan komunikasi Kabupaten Kolaka Utara, ia berharap hadirnya MCS BPJS Kesehatan di kegiatan ini akan membantu mereka yang membutuhkan pelayanan administrasi ataupun informasi.
“Keterbatasan akses wilayah pegunungan serta jaringan komunikasi kami harap bisa teratasi dengan menghadirkan pelayanan secara mobile kepada peserta JKN. Selain itu, peserta JKN juga akan diberikan informasi untuk mengakses layanan tanpa tatap muka bagi yang mempunyai jaringan internet yaitu melalui digitalisasi layanan seperti Aplikasi Mobile JKN, laman resmi BPJS Kesehatan dan melalui telepon seluler BPJS Kesehatan Care Center 165,” ujarnya.
Menurut Ivan, beberapa kemudahan tersebut bisa menjadikan solusi bagi masyarakat untuk tetap bisa mengakses pelayanan tanpa tatap muka. Ia juga berharap melalui MCS, masyarakat yang hadir pada kegiatan ini dan belum paham perihal hak dan kewajiban sebagai peserta JKN bisa mendapat informasi langsung dari petugas MCS BPJS Kesehatan.
Pada kesempatan tersebut, salah satu peserta JKN, Rahel yang berhasil mengakses pelayanan MCS mengungkapkan rasa kagumnya terhadap hadirnya pelayanan dengan jemput bola kepada masyarakat ditengah meriahnya peringatan Hari Kesehatan Nasional. Ia juga berhasil memanfaatkan momen ini untuk meminta panduan penggunaan Aplikasi Mobile JKN.
“Saya sangat takjub dengan BPJS Kesehatan yang telah mengambil kesempatan untuk menghadirkan MCS ditengah kegiatan seperti ini. Bisa terlihat manfaatnya dari kunjungan beberapa masyarakat yang datang mendapatkan informasi tentang kemudahan digitalisasi layanan. Manfaatnya juga telah saya rasakan langsung, telah berhasil mendapatkan login serta menggunakan Mobile JKN untuk mengetahui status kepesertaan,” ungkap Rahel.
Setelah melakukan pengecekan status kepesertaan dengan Aplikasi Mobile JKN, Rahel akhirnya telah mengetahui status kepesertaannya yang masih aktif terdaftar sebagai Pekerja Penerima Upah (PPU) Swasta pada tempatnya bekerja. Selanjutnya, hal ini dapat ia lakukan kapanpun untuk sekedar mengetahui status kepesertaannya tanpa harus ke kantor cabang.
“Dengan begini, setiap peserta JKN bisa mengetahui status kepesertaannya sebelum mengakses pelayanan kesehatan. Selain itu, masih banyak fitur lain yang telah dijelaskan oleh petugas MCS yang akan sangat bermanfaat bagi peserta JKN. Kami berharap MCS bisa terus hadir di pusat keramaian agar bisa menjadi sumber informasi Program JKN bagi masyarakat yang belum memahami digitalisasi layanan,” pungkasnya. Adm