BERITA TERKINIHEADLINEHUKRIMPERISTIWA

Fakta Kasus Pencabulan Bocah–Oknum TNI di Kendari: Pelaku Masih DPO, Pengacara Mau Bersurat ke Presiden

×

Fakta Kasus Pencabulan Bocah–Oknum TNI di Kendari: Pelaku Masih DPO, Pengacara Mau Bersurat ke Presiden

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Seorang bocah perempuan siswa sekolah dasar (SD) di Ranomeeto, Konawe Selatan (Konsel), menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI Angkatan Darat (AD). Peristiwa itu terjadi pada Selasa (14/4/2026) di garasi rumah pelaku bernama Sertu Majid Bone.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami gangguan psikis. Sementara pelaku, yang diketahui merupakan kerabat korban, masih bebas setelah melarikan diri.

Kondisi terkini korban diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Andre Darmawan. Untuk membantu proses pemulihan, korban telah mendapatkan pendampingan psikolog secara bertahap.

Baca Juga :  Warga Kolaka Buruan Daftar ! PT Vale Buka Loker Inklusif untuk Posisi Engineer

“Korban masih mengalami trauma berat. Sejauh ini sudah beberapa kali dilakukan pendampingan dengan psikolog, dan besok rencananya akan konsultasi lagi,” ujar Andre Darmawan, Senin (4/5/2026).

Pendampingan tersebut, lanjut Andre, akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan kondisi psikologis korban, agar dapat kembali beraktivitas seperti biasanya.

Kasus ini sebelumnya telah ditangani oleh pihak Kodim 1417/Kendari setelah orang tua korban melapor. Pelaku kemudian dipanggil untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan perbuatan tersebut.

Baca Juga :  Polresta Kendari Resmi Punya SPPG, Muna Barat dan Konawe Segera Menyusul

Namun saat pemeriksaan berlangsung, pelaku meminta izin untuk keluar makan. Kesempatan itu dimanfaatkan Sertu Majid Bone untuk melarikan diri. Hingga kini, pelaku masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Melihat kondisi tersebut, Andre Darmawan menegaskan pihaknya terus mendorong aparat agar segera menangkap pelaku sehingga proses hukum dapat berjalan optimal.

“Perkaranya masih berjalan, hanya saja pelaku masih berstatus DPO. Kami terus mendesak agar segera ditangkap,” katanya.

Baca Juga :  Pelanggan IM3 & Tri Kini Bisa Akses Google Gemini untuk Kerja hingga Ngonten

Andre juga mengaku belum mendapatkan penjelasan resmi dari Kodim 1417/Kendari mengenai kendala dalam upaya pencarian pelaku.

“Belum ada (konfirmasi),” singkatnya.

Lebih lanjut, Andre menyatakan pihaknya akan menempuh langkah hukum lanjutan apabila pelaku tak kunjung ditangkap, termasuk menyurati Presiden Republik Indonesia untuk meminta perhatian khusus terhadap kasus tersebut.

“Kami akan menyurat ke Presiden agar dapat mengerahkan segala upaya untuk menangkap pelaku,” tegasnya. Red

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x